Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bos Garuda Indonesia Tanggapi Usulan Menhub Tarif Batas Atas Pesawat Turun
4 November 2023 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, menanggapi usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengenai usulan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat diturunkan pada rute tertentu.
ADVERTISEMENT
Irfan menyambut positif adanya usulan penurunan TBA tiket pesawat tersebut. Meski demikian, ia mengamati TBA tiket pesawat tidak pernah naik selama beberapa tahun terakhir.
"Tarif batas atas itu adalah harga maksimum yang diberikan oleh maskapai. Saat harga tiket dipatok, ada tambahan-tambahan lainnya yang bukan di lingkup maskapai seperti pajak, airport tax. Sehingga jadilah harga tiket yang diterima para penumpang," kata Irfan kepada kumparan, Sabtu (4/11).
Menurut Irfan, tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax meningkat dalam beberapa bulan lalu, sehingga menyebabkan harga tiket pesawat naik. Ia membantah maskapai menaikkan harga tiket, namun ada komponen biaya lain yang turut mempengaruhi.
“Mari kita duduk bersama-sama seluruh stakeholder. Sebenarnya ujungnya bukan TBA tapi harga tiket. Kalau kemudian bisa disepakati semua bersedia harga TBA diturunin, tapi kalau harga TBA diturunin tapi harga airport tax dinaikkan sama saja,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Apabila TBA tiket pesawat diturunkan, Irfan mempertanyakan kemampuan maskapai memenuhi seluruh biaya operasional seperti harga avtur dan biaya perbaikan.
?Mampu enggak kita melayani penumpang dengan TBA sekian?. Menurut saya masih dalam katakan ide yang perlu kita sambut, tapi jangan dibiarkan TBA turun, terus airport tax naik,” imbuh Irfan.
Menhub sebelumnya membuka peluang ada penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat untuk rute-rute tertentu, dengan pertimbangan daya beli masyarakat yang masih terbatas seperti di kawasan timur Indonesia.
Industri penerbangan kini terbebani kelangkaan suku cadang, kenaikan harga avtur, dan pelemahan kurs Rupiah. Sementara itu, daya beli masyarakat masih terbatas, terutama masyarakat yang berada di wilayah Indonesia timur dengan harga tiket pesawat masih terlalu mahal bagi mobilitas mereka.
ADVERTISEMENT
Budi melanjutkan, pemerintah belum bisa menyikapi permintaan maskapai penerbangan untuk meningkatkan TBA tiket pesawat, yang sudah tidak direvisi sejak 4 tahun yang lalu.
"Kami tetap mengacu atau memperhatikan TBA ini, tapi mungkin TBA daerah tertentu yang kita lakukan, tidak semua. Bahkan kami akan menurunkan TBA di daerah tertentu juga karena mereka tidak mampu," tutur Budi saat ditemui di Park Hyatt Jakarta, Kamis (2/11).