Bos Google Dapat Kompensasi Rp 3,3 T di Tengah Badai PHK Belasan Ribu Pekerja

23 April 2023 7:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendiri Google, Sundar Pichai. Foto: Getty Images/Bloomberg
zoom-in-whitePerbesar
Pendiri Google, Sundar Pichai. Foto: Getty Images/Bloomberg
ADVERTISEMENT
CEO Alphabet Inc, Sundar Pichai, menerima total kompensasi sekitar USD 226 juta, atau setara Rp 3,3 triliun (kurs Rp 14.927 per dolar) pada tahun lalu. Kompensasi ini termasuk pemberian saham sekitar USD 218 juta.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters (22/4), berdasarkan data yang dipaparkan manajemen, nilai ini setara lebih dar 800 kali gaji rata-rata karyawan. Kesenjangan ini terjadi saat Alphabet, perusahaan induk Google, telah memangkas jumlah pekerjaan secara global.
Perusahaan yang berbasis di Mountain View, California mengumumkan rencana untuk memangkas 12.000 pekerjaan di seluruh dunia pada Januari lalu. Jumlah pekerja yang kena PHK setara dengan 6 persen dari total tenaga kerja globalnya.
Awal bulan ini, ratusan karyawan juga Google melakukan pemogokan di kantor perusahaan di London menyusul perselisihan tentang PHK. Pada Maret lalu, mereka juga melakukan pemogokan di kantor perusahaan di Zurich setelah lebih dari 200 pekerja diberhentikan.

Terlalu Agresif Ekspansi saat Dunia Tidak Pasti

Sebelumnya, Sundar Pinchai pernah buka-bukaan mengenai alasan perusahaan melakukan PHK massal. Kata dia, selama pandemi, Google berekspansi terlalu cepat dan bisnis yang mereka kembangkan berbeda dengan bisnis yang sedang mereka hadapi sekarang.
ADVERTISEMENT
"Selama dua tahun terakhir kami telah melihat periode pertumbuhan yang dramatis," tulis Pichai. Untuk mencocokkan dan mendorong pertumbuhan itu, kami merekrut (pekerja) dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global saat ini,” katanya Januari 2023.
Google mengatakan akan memenuhi kewajiban sebagai perusahaan, seperti membayar penuh selama periode pemberitahuan (60 hari), pesangon dibayar minimum 16 kali gaji, mengganti bonus dan liburan yang tersisa, hingga 6 bulan tanggungan kesehatan.