Bos Nyonya Meneer Kaget Perusahaannya Dinyatakan Pailit

4 Agustus 2017 20:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nyonya Meneer (Foto: njonjameneer.com)
zoom-in-whitePerbesar
Nyonya Meneer (Foto: njonjameneer.com)
ADVERTISEMENT
PT Nyonya Meneer, perusahaan produsen jamu yang berdiri sejak tahun 1919 akhirnya tumbang. Kondisi ini terjadi setelah Pengadilan Negeri Semarang menyatakan perseroan pailit.
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur PT Njonja Meneer, Charles Saerang, angkat bicara mengenai keputusan pengadilan tersebut. Dia mengaku kaget karena kondisi perusahaan saat ini dalam keadaan cukup baik.
"Saya juga bingung karena permintaan banyak, order banyak. Kondisi pasar berkembang sayang dong, tahu-tahu dipailitkan. Itu pertanyaan saya, kan perusahaan masih sehat," kata Charles kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (4/8).
Charles mengaku baru mendengar perusahaannya dinyatakan pailit oleh pengadilan dari beberapa orang dekatnya. Mereka memberikan kabar tersebut kepada Charles melalui telepon.
Atas keputusan pengadilan tersebut, Charles mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum. Dia akan terlebih dahulu menanyakan tentang kejelasan terkait kasus ini.
"Belum ada (obrolan), saya kan kaget. Makanya saya mau tanya legal saya nanti, saya mau tanya kenapa bisa dinyatakan pailit, saya awam soal hukum," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, produsen jamu terbesar tertua di Indonesia ini digugat pailit oleh PT Nata Meridian Investara. Lantaran, PT Nyonya Meneer memiliki kredit macet sebesar Rp 89 miliar. Namun, bagi Charles beban utang perseroan merupakan langkah untuk mengembangkan usaha perusahaan.
"Iya semua kan piutang. Piutang kan bagian dari perkembangan. Memangnya kalau semua piutang itu kejelekan? Kan tidak. Piutang bagian dari proses kok," katanya.