Bos Pertamina Soal Pelemahan Rupiah: Bisnis Ada Risiko Selisih Kurs

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menunjukkan tren pelemahan sepanjang tahun ini. Hal ini membuat korporasi berbasis impor harus mengeluarkan dana lebih besar, termasuk Pertamina yang mengadakan minyak serta BBM impor.
Keadaan ini dikhawatirkan makin membebani keuangan PT Pertamina (Persero), yang harus memasuk sekitar 1,2 juta barel minyak untuk kebutuhan dalam negeri. Sebagian besar dari pasokan tersebut, berasal dari impor.
Plt. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, pelemahan rupiah yang menimbulkan risiko selisih kurs (nilai tukar) ditanggung oleh semua bisnis yang mengandalkan bahan baku impor. “Ini kan bukan hanya ke Pertamina tapi dunia bisnis pada umumnya, kan ada risiko selisih kurs,” kata Nicke saat dijumpai wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/8).
Menghadapi hal tersebut, dia mengatakan sudah memiliki cara mitigasinya (penanganan), sesuai dengan best practice di dunia bisnis. “Ini sudah biasa ya karena bisnis. Kaitannya dengan dolar AS pasti ada risiko dan apa yang harus dilakukan sudah umum, ada best practice-nya,” ujarnya.

Mengutip data perdagangan Reuters, dolar AS pada Jumat (20/7) ada di kisaran Rp 14.540. Posisi tersebut merupakan yang terendah sejak akhir 2015 silam. Selain tertekan pelemahan nilai tukar rupiah, impor minyak oleh Pertamina juga harus menghadapi kenyataan tingginya harga di pasar dunia.
Dalam APBN 2018, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) diasumsikan di posisi USD 48 per barel. Sementara harga minyak dunia sudah di kisaran USD 65-75 per barel.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mendorong BUMN yang banyak membutuhkan dolar untuk melakukan lindung nilai (hedging). Hal ini untuk menjaga transaksi pada kurs yang lebih stabil.
"Pada dasarnya kita ada instrumen hedging yang bisa digunakan antar-BUMN melalui fasilitas swap untuk membantu pengelolaan risiko keuangan," kata Rini di sela kunjungan kerja di Jawa Timur, Minggu (1/7).

Hedging merupakan suatu cara melindungi dana dari fluktuasi nilai tukar mata uang. Yakni ketika pembeli dan penjualan mematok nilai tukar kurs, pada suatu nilai tertentu yang disepakati dalam kontrak. Ketika terjadi pelemahan atau penguatan pada mata uang yang disepakati, maka nilai dalam kontrak itulah yang tetap berlaku.
Rini menjelaskan, ada BUMN pelahap dolar AS dalam jumlah besar. Yakni PT Pertamina (Persero) yang kebutuhannya mencapai USD 150 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun (Kurs Rp 14.000) per hari. Kebutuhan dana sebanyak itu adalah untuk impor minyak dan BBM.
