Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bos Waroeng SS Ungkap Alasan Potong Gaji Karyawan Penerima Subsidi Upah
31 Oktober 2022 10:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Waroeng SS atau Spesial Sambal, Yoyok Heri Wahyono, mengungkapkan alasannya memotong gaji Rp 300 ribu bagi karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Ia menganggap pemberian bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, ia melakukan pemotongan gaji karyawan untuk menghindari ketimpangan akibat subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Yang bergaji rendah tidak semua dapat. Ada supervisor gaji Rp 6 juta sampai Rp 9 juta atau manajer Rp 15 juta ke atas justru dapat," kata Yoyok kepada kumparan, Senin (31/10).
Yoyok menuturkan hal itu bukan kali pertama Waroeng SS menghadapi permasalahan bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran. Pada Agustus 2021, Yoyok memilih untuk merogoh kocek hingga Rp 1,6 miliar untuk menghindari ketimpangan.
ADVERTISEMENT
"Belajar dari bantuan yang sama Agustus 2021 waktu itu Waroeng SS harus nombok Rp 1,6 miliar untuk diberikan kepada pegawai yang tidak dapat, agar tidak terjadi disharmoni dan tidak adil. Sekarang kami memilih kebijakan memotong seperti yang viral saat ini," ungkap Yoyok.
Sebelumnya, surat edaran yang diteken Yoyok viral di media sosial. Surat itu berisi pemberitahuan kepada karyawan restoran tersebut, terkait potong gaji Rp 300 ribu. Pemotongan gaji dilakukan manajemen Waroeng SS untuk periode November dan Desember 2022.
Dalam surat itu dijelaskan bagi pegawai yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan, dapat mengundurkan diri. Dia lebih memilih agar jangan ada bantuan apa pun dari pemerintah jika penyaluran BSU tidak merata ke seluruh pegawainya. Lagi pula, kata Yoyok, perusahaan telah memberi berbagai fasilitas dan tunjangan.
ADVERTISEMENT
"Personel SS itu di luar gaji ada beasiswa putra-putri pegawai, bantuan musibah keluarga, pembebasan utang pinjol, BPJS tidak bulanan tidak pemotongan gaji (dibayar perusahaan), tunjangan kecantikan, tunjangan tempat tinggal, dan sebagainya," ucap Yoyok.
Yoyok menegaskan, dirinya siap maju ke meja hijau untuk menyelesaikan polemik ini. "Kalau pun harus sampai di meja hijau akan saya jelaskan di sana," tutur Yoyok.