BP BUMN: SK Penempatan Ribuan Manajer Kopdes Masih Difinalisasi

Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata mengatakan Surat Keputusan (SK) penempatan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih difinalisasi.
Pemerintah mengatakan bahwa skema kontrak bagi manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan berlangsung selama dua tahun, dengan status awal sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara. SK penempatan manajer Kopdes Merah Putih pun akan dikeluarkan oleh BP BUMN.
"Kalau yang itu (SK manajer Kopdes) sedang difinalisasi menurut saya, sebentar lagi saja," ungkap Tedi saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (23/9).
Calon manajer Kopdes menjalani pelatihan yang ditargetkan rampung pada akhir Juli. Setelah itu, mereka akan ditempatkan di sekitar 35.000 hingga 36.000 gerai kopdes yang infrastruktur fisiknya telah siap. Penempatan manajer menjadi penanda dimulainya operasional kopdes secara bertahap.
Di sisi lain, COO Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, memastikan manajer Kopdes Merah Putih bukan berstatus pegawai BUMN. Dony menyatakan, selama masa penugasan, para manajer akan terlebih dahulu mendapatkan pembinaan untuk mengembangkan koperasi.
“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini,” kata Dony kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).
Ia mengatakan, para manajer nantinya akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sementara seluruh biaya selama masa penugasan akan ditanggung pemerintah.
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, mengatakan soft launching operasional Kopdes Merah Putih mulai dilakukan pada Oktober 2026. persiapan operasional juga mencakup penempatan manajer.
Menkop mengatakan para manajer yang telah direkrut dan menjalani pelatihan telah mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan, termasuk penetapan gaji dan tunjangan.
"Sekarang manajernya sudah dipersiapkan untuk didistribusikan. Dan mungkin bulan Oktober ini juga sudah mulai soft launching untuk operasionalnya," ujar mengutip Antara, Selasa (22/9).
Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan gaji untuk manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih akan dibayar oleh perusahaan BUMN terkait yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
“Sementara dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi. Jadi dua tahun di Agrinas, setelah itu akan menjadi petugas koperasi,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Senin (4/5).
Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan status peserta yang lolos bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pegawai BUMN.
Dengan demikian, sistem penggajian para manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan akan mengacu pada standar perusahaan pelat merah, bukan skema ASN.
“Karena ini ditegaskan lagi Ini adalah bukan seleksi untuk CPNS atau PPPK. Jadi ini adalah pegawai BUMN, tentunya nanti skemanya mengikuti BUMN,” terang Rini.
