BP Tapera: 800 Ribu Peserta Pilih Pembiayaan Perumahan dengan Prinsip Syariah

12 November 2021 19:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BP Tapera. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BP Tapera. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut makin banyak peserta yang memilih pembiayaan dengan prinsip syariah. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Ariantoro, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 20 persen peserta yang memilih untuk menggunakan pembiayaan secara syariah.
ADVERTISEMENT
Eko menyebutkan, peserta BP Tapera pada tahap awal ini memang baru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS saja. Menurutnya, sudah ada sebanyak 4,1 juta peserta hingga saat ini, sebanyak 20 persennya atau sekitar 800 ribu peserta memilih pembiayaan syariah.
"Artinya, nanti ketika semua data masuk, sekitar 4 juta, akan ada tambahan 800 ribu rekening atau peserta yang memilih syariah," ujar Eko dalam webinar Infobank "Tantangan Pengelolaan Dana Syariah oleh Lembaga Negara: Mengintip Kesiapan Tapera dalam Pengelolaan Dana dan Layanan Syariah,” Jumat (12/11).
Dia melanjutkan, BP Tapera menargetkan bisa memiliki 6 juta peserta pada tahun 2024. Jika 20 persennya memilih pembiayaan syariah, Eko memperkirakan, akan ada sebanyak 1,2 juta peserta yang semakin terbiasa dengan ekosistem keuangan syariah. Ia menilai, penambahan peserta ini akan berdampak baik kepada perbankan maupun pasar modal syariah.
ADVERTISEMENT
"Secara perbankan akan menambah inklusi keuangan syariah, secara pasar modal juga akan menambah jumlah investor di sektor pasar modal," tambahnya.
Meski demikian, para peserta tetap diberi kemudahan dalam memilih tabungan perumahan. Salah satunya adalah kemudahan untuk bertransaksi sesuai dengan pilihan pengelolaan dana.
Menurut Eko, alur pengelolaan dana pada tahap awal adalah memberi kebebasan bagi peserta untuk memilih prinsip pengelolaan dana yang ditabungkan. Peserta bisa memilih secara konvensional atau syariah.
"Kami juga mengelola dana yang diamanatkan peserta sesuai dengan prinsip yang dipilih. Kalau diawal memilih syariah, akadnya pun akan kami bedakan dengan berbasis prinsip syariah. Pengelolaannya pun bukan berbasis investasi, tetapi berbasis syariah," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasari mengatakan, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi agar pengelolaan tabungan perumahan rakyat (Tapera) syariah bisa sejalan dengan pengelolaan Tapera konvensional.
ADVERTISEMENT
Pertama, kesiapan infrastruktur di organisasi BP Tapera sendiri. Apakah memang telah dibentuk unit syariah khusus yang menangani atau terkait dengan pemupukan dana syariah.
“Kemudian yang kedua adalah adanya risiko investasi. Jadi memang karena ini investasi, jadi diperlukan diversifikasi instrumen investasi untuk meminimilisir risiko tersebut. Dan ini jadi suatu hal yang wajar tentu saja,” ujarnya.
Ketiga, ragam produk investasi berbasis syariah di Indonesia masih terbatas, sehingga ke depannya perlu dilakukan pengembangan. Menurutnya, saat ini, produk investasi berbasis syariah arahnya akan ke reksa dana syariah terlebih dahulu, sebelum ke produk investasi yang lain.
“Ini juga penting, karena untuk menjaga kepercayaan dari peserta yang memiliki concern terhadap aspek syariah," paparnya.