BP Tapera Salurkan FLPP Syariah Rp 13,93 T per 6 September 2024

13 September 2024 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho dalam media briefing Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho dalam media briefing Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
BP Tapera telah menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berbasis syariah mencapai Rp 13,93 triliun sejak tahun 2022 hingga 6 September 2024. Nilai tersebut disalurkan kepada 122.469 unit rumah.
ADVERTISEMENT
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, untuk penyaluran pembiayaan perumahan program Tapera yang berbasis syariah dari tahun 2021-31 Agustus 2024 sebanyak 2.774 unit rumah dengan nilai sebesar Rp 424, 14 miliar.
"Pembiayaan perumahan Tapera yang berbasis syariah ini disalurkan oleh BTN Syariah sebanyak 2.490 unit rumah, BSI sebanyak 181 unit rumah, Kalsel syariah sebanyak 70 unit rumah. NTB Syariah sebanyak 29 unit rumah dan Jambi Syariah sebanyak 4 unit rumah," kata Heru dalam keterangan resmi, Jumat (13/9).
Dari komposisi syariah ini, Heru bilang hanya 16,16 persen dari total penyaluran pembiayaan perumahan program Tapera senilai Rp 2,67 triliun, kepada 17.156 unit rumah.
"Saat ini memang harus diakui kalau pembiayaan perumahan yang berbasis syariah masih rendah penyerapannya jika dibandingkan dengan berbasis konvensional. Hal ini lebih banyak disebabkan masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap syariah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Heru menyatakan bahwa BP Tapera akan terus mengembangkan dan menyiapkan berbagai pilihan dalam pembiayaan perumahan. Salah satunya adalah pembiayaan perumahan yang berbasis syariah.
Dari dua program pembiayaan perumahan yang dikelola oleh BP Tapera, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Pembiayaan Tapera, masyarakat dapat memilih prinsip pembiayaannya baik syariah maupun konvensional.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, BP Tapera terus melakukan sosialisasi dan peran serta aktif dalam mengembangkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap syariah.
"Kami berharap ke depan masyarakat Indonesia lebih banyak memahami pembiayaan perumahan yang berbasis syariah, sehingga pertumbuhannya juga akan lebih baik jka dibandingkan dengan tahun tahun belakangan ini," ungkap Heru.