BP2MI Dapat Suntikan Dana Rp 45 Triliun Buat Kredit Pekerja Migran

6 Januari 2025 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Shelter PMI, Tangerang, Banten pada Kamis (26/12/2024).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Shelter PMI, Tangerang, Banten pada Kamis (26/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 45 triliun kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) untuk mencapai target pengiriman pekerja sebesar 425.000 orang hingga 2029.
ADVERTISEMENT
Anggaran sebesar Rp 45 triliun itu akan digunakan salah satunya dalam bentuk pinjaman lunak dengan bunga yang diklaim rendah bagi calon pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri.
Menteri Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan hal ini saat ditemui di Gedung BP2MI, Jakarta Selatan, Senin (6/1).
“Rp 45 Triliun ini akan tahapannya dibagi 3 kali, masing-masing Rp15 triliun. Buat 5 tahun ini (tahap alokasi dana),” kata dia.
Menurut Karding, pembiayaan merupakan salah satu hambatan utama yang sering dihadapi oleh PMI, terutama dalam struktur biaya pemberangkatan dan pelatihan.
Melalui skema pinjaman lunak ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban calon PMI.
“Dana ini nanti kita gunakan untuk membantu pekerja migran Indonesia dalam bentuk mungkin pinjaman dengan bunga yang sangat rendah,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
BP2MI juga akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola dana tersebut secara profesional. BLU ini akan memastikan bahwa penggunaan dana berjalan transparan dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan PMI.
Seorang pekerja migran Indonesia mengangkat plakat saat berdemo untuk rekannya yang terbunuh Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih pada malam persidangan pembunuhan bankir Inggris Rurik Jutting, di Taman Victoria Hong Kong pada 23 Oktober 2016. Foto: TENGKU BAHAR/AFP
Karding menegaskan, salah satu tujuan utama dari alokasi dana ini adalah untuk meningkatkan jumlah PMI yang berangkat secara prosedural dan berketerampilan tinggi.
Berdasarkan data BP2MI, sebagian besar permasalahan yang dihadapi PMI di luar negeri, seperti eksploitasi dan perlakuan tidak adil, terjadi karena mereka berangkat secara non-prosedural dan memiliki keterampilan yang rendah.
“Sehingga solusinya adalah kita akan mendorong PMI berangkat ke luar negeri ini prosedural, yang kedua, tentu dengan secara bertahap kita tingkatkan skill dari pada pekerja-pekerja migran kita,” kata Karding.
ADVERTISEMENT
Pada 2025, BP2MI menargetkan pengiriman 425.000 PMI, meningkat dari 297.000 PMI yang berhasil diberangkatkan pada tahun sebelumnya. Karding optimistis, dengan dukungan anggaran Rp 45 triliun maka akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi sekitar 0,52 persen serta lebih dari Rp 300 triliun devisa yang akan didapat.
“Kalau ini kita bisa maksimumkan dan otomatis akan bertambah. Tahun depan kita targetkan minimum 425.000 akan kita kirim,” ujarnya.