BP3MI DIY, Jateng, dan Jatim Tanda Tangani Komitmen Bersama Tingkatkan Calon PMI

6 Juli 2024 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menaker Afriansyah Noor menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di BPVP Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024). Foto: Dok. Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menaker Afriansyah Noor menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di BPVP Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024). Foto: Dok. Kemnaker
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya meningkatkan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui pelatihan vokasi, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Surakarta Menandatangani Komitmen Bersama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur, di BPVP Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024).
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor yang hadir pada penandatanganan komitmen tersebut menuturkan, pelatihan kerja adalah media yang efektif untuk menyiapkan calon tenaga kerja bagi kebutuhan pasar kerja karena dilakukan dalam durasi yang singkat.
"Oleh karenanya, penyiapan calon tenaga kerja melalui pelatihan harus didesain sesuai kebutuhan jenis pekerjaan, baik untuk kebutuhan di dalam maupun luar negeri," ujar Afriansyah.
Wamen mengungkapkan, perlu diketahui dalam beberapa tahun terakhir, permintaan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia, sektor formal, maupun non formal di beberapa negara sahabat terus mengalami peningkatan.
Permintaan itu baik dengan skema Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), maupun skema Specified Skilled Workers (SSW) atau yang biasa dikenal dengan sebutan pekerja berketerampilan khusus.
ADVERTISEMENT
"Salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya permintaan calon pekerja migran ini diakibatkan semakin berkurangnya tenaga kerja produktif di negara tersebut," kata Wamenaker.
Wakil Menaker Afriansyah Noor bersama calon PMI dalam Penandatanganan Komitmen Bersama dengan BP3MI DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di BPVP Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024). Foto: Dok. Kemnaker
Afriansyah melanjutkan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri, perlu adanya peningkatan kualitas calon pekerja migran melalui pendidikan dan pelatihan kerja.
Ia menyebut, dalam implementasinya program pendidikan dan pelatihan kerja juga dapat diselenggarakan oleh lembaga pendidikan maupun lembaga pelatihan kerja milik pemerintah atau swasta yang telah terakreditasi.
"Pelatihan kerja menjadi kegiatan terpenting bagi pelindungan bagi pekerja migran. Untuk itu diharapkan seluruh pelaksanaan pelatihan kerja agar dimanfaatkan dengan baik," ujar Afriansyah.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio
ADVERTISEMENT