BPD Mau Dapat Dana dari Pemerintah, OJK Ingatkan Ekspansi Kredit
·waktu baca 4 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal wacana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan kembali menarik dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ada di Bank Indonesia (BI). Kali ini nilainya mencapai Rp 70 triliun, sehingga total penarikan SAL oleh pemerintah menjadi Rp 270 triliun.
Purbaya sudah memindahkan Rp 200 triliun dari rekening pemerintah di BI ke lima bank pelat merah anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Untuk tambahan Rp 70 triliun yang baru ditarik, Purbaya membuka peluang untuk menaruh sebagian dana tersebut di bank pembangunan daerah (BPD).
Mengenai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai wacana ini sebagai langkah yang positif dan bisa meningkatkan tingkat likuiditas BPD.
"Wacana penempatan dana pemerintah ke BPD, sebenarnya positif ini meningkatkan likuiditas BPD dan tentu dia akan dioptimalkan untuk mendorong pertemuan ekonomi di daerah. Ini mungkin salah satu hal yang agak positif yang mungkin timbul,” tutur Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Kamis (9/10).
Namun sebelum melihat dampak positif yang akan timbul setelah dana tersebut diguyur ke BPD, Dian mengatakan berdasarkan data OJK per Agustus 2025, likuiditas BPD dalam keadaan yang sangat memadai, dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) 217,65 persen dan Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 14,92 persen.
Kemudian Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga juga terpantau masih baik yaitu sebesar 30,1 persen. “Nah ini sebetulnya mencerminkan bahwa secara agregat kita terdapat indikasi permasalahan di likuiditas BPD,” imbuhnya.
Sementara itu pada sisi intermediasi Loan to Deposit Ratio (LDR) BPD secara agregat itu tercatat sebesar di 78,70 persen. Menurut dia, hal ini mencerminkan ruang ekspansi kredit BPD hingga posisi Agustus 2025 yang lalu itu lebih tinggi dibandingkan dengan industri perbankan secara umum sebesar 86,03 persen.
“Jadi ruangnya sebenarnya lebih luas di BPD. Kemudian guna menjaga agar wacana kebijakan pemerintah itu dapat berjalan efektif, tentu saja BPD agar senantiasa menguatkan infrastruktur baik dari sisi SDM, kebijakan, dan juga menurunkan risiko,” tuturnya.
Dian kemudian membeberkan beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah ketika akan memberikan guyuran dana kepada BPD, seperti aspek pricing. Dengan demikian tingkat suku bunga yang diharapkan ini turut menurunkan biaya dana, sehingga biaya kredit juga turut menurun. Dia juga mewanti-wanti agar kebijakan ini dilakukan dengan jangka waktu yang panjang.
“Terus juga harus mempertimbangkan kemampuan BPD dalam menjalankan fungsi intermediasinya. Nah ini juga perlu ada upaya-upaya yang terus menerus sebetulnya bagi BPD untuk bisa memberikan ekspansi kredit yang tanpa menimbulkan banyak persoalan dengan kredit macet,” tutupnya.
Kemudian mengenai penempatan Rp 200 triliun di Himbara, Dian melihat secara umum kondisi kredit perbankan dalam posisi yang baik, dengan pertumbuhan 7,56 persen secara tahunan atau year on year (yoy) per Agustus 2025, rasio Non Performing Loan (NPL) gross tercatat 2,28 persen, lalu Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 202,62 persen dan Loan to Deposit Ratio (LDR) 86,05 persen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2025 tercatat Rp 9.385,8 triliun atau tumbuh 8,51 persen yoy, naik dari bulan sebelumnya yang tumbuh 7,70 persen yoy. “Nah hal tersebut menandakan bahwa perbankan memiliki ruang likuiditas yang lebih besar untuk menyalurkan kredit ke depannya,” tuturnya.
Sementara langkah pemerintah mengguyur bank Himbara dan BSI dengan SAL diharapkan bisa meningkatkan likuiditas perbankan, sehingga dapat memberikan ruang yang cukup untuk menurunkan cost of fund (COF). Pada akhirnya bisa menurunkan suku bunga pinjaman.
“Umumnya penurunan suku bunga kredit mengalami jeda waktu beberapa periodenya, OJK melihat bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga, namun sangat tergantung pada struktur biaya masing-masing bank, terutama COF,” jelasnya.
Dian mewanti-wanti agar bank mengelola strategi pendanaan dengan meningkatkan porsi dana murah untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan.
“Strategi dan proyeksi bisnis Himbara dan BSI dinilai juga dapat mengelola penempatan deposit secara optimal pada sektor-sektor yang saat ini memiliki potensi pertumbuhan, sehingga dapat berjalan dengan memperhatikan manajemen risiko dan tetap kelola yang baik,” tuturnya.
Dia menuturkan OJK mengapresiasi berbagai stimulus yang diberikan pemerintah untuk mendorong program perekonomian nasional untuk dapat tumbuh secara berkelanjutan, termasuk kebijakan dana SAL kepada perbankan.
