Kumparan Logo

BPDLH Ungkap Kebutuhan Dana NDC RI Capai Rp 8.000 T

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) saat Media Gathering Kemenkeu 2026. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) saat Media Gathering Kemenkeu 2026. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengungkap kebutuhan pendanaan untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia mencapai sekitar USD 472 miliar. Jika dikonversi dengan asumsi kurs Rp 17.000 per USD, nilainya setara sekitar Rp 8.000 triliun.

Besarnya kebutuhan dana tersebut membuat pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pencapaian target penurunan emisi Indonesia.

“Dananya berapa? Dananya gak main-main. Kalau teman-teman nanti buka dokumen second NDC, butuh dananya berapa sih? Butuh dananya itu sekitar USD 472 billion. Coba kali Rp 17 ribu berapa? Banyak, Rp 8.000 triliun,” ujar Direktur BPDLH dalam pemaparannya di Hotel Rancamaya Bogor, Jumat (2/10).

Dia menilai pembiayaan target NDC tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada APBN. Sebab, manfaat dari upaya Indonesia mengurangi emisi dan menjaga lingkungan juga dirasakan oleh masyarakat dunia.

“Nah, kalau kemudian kita hanya mengandalkan APBN, saya berani taruhan potong rambut, potong kuku, nggak akan pernah tercapai. Dan memang jangan dengan APBN atau APBD,” katanya.

Menurut dia, Indonesia perlu mengupayakan kompensasi dan pendanaan dari komunitas internasional untuk membantu mencapai target NDC. Terlebih, Indonesia telah menyampaikan second NDC pada 2025 dengan target penurunan emisi pada 2035.

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) saat Media Gathering Kemenkeu 2026. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Dia menjelaskan, target tersebut memiliki dua skema pendanaan, yakni melalui pendanaan domestik dan dukungan internasional. Dengan pendanaan domestik, Indonesia dapat mencapai penurunan emisi sebesar 32 persen. Sementara jika mendapat tambahan pendanaan internasional, target tersebut dapat ditingkatkan menjadi sekitar 40 persen.

“Di target NDC nanti bisa dibuka, ya, di 2035 itu kalau dengan pendanaan domestik kita bisa mencapai 32 persen penurunan NDC, kalau ditambahin dengan dana internasional kita bisa nambahin 40 sekian persen gitu, ya, 41 atau berapa persen gitu,” ujarnya.

Karena itu, BPDLH berfokus mengejar pendanaan global untuk mendukung target tambahan tersebut. Pendekatan ini dinilai penting agar APBN tetap dapat difokuskan pada kebutuhan domestik yang manfaatnya terutama dirasakan masyarakat Indonesia.

“APBN biarlah untuk kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, yang benar-benar full penikmatnya adalah masyarakat, tapi kalau iklim, kan, kalau kita bisa memajukan pendidikan kita, yang menikmati siapa? Indonesia, kan? Negara lain, kan, nggak menikmati. Nah tapi kalau iklim kita bagusin, yang menikmati kita plus negara lain, global gitu, jadi global harus ikut bayar,” tuturnya.

Dalam pemaparannya, dia menyebut kebutuhan pendanaan tersebut berkaitan dengan lima sumber utama emisi yang tercantum dalam dokumen NDC Indonesia. Sektor tersebut secara umum terbagi menjadi sektor berbasis lahan seperti kehutanan, gambut, mangrove dan pertanian, serta sektor modern yang berkaitan dengan energi beserta turunannya seperti industri, transportasi, bangunan, pembangkit dan limbah.

BPDLH kemudian diarahkan untuk mengoptimalkan pendanaan dari berbagai sumber global agar target penurunan emisi Indonesia dapat dipercepat tanpa sepenuhnya bergantung pada APBN.