BPDPKS Catatkan Pendapatan dari Pungutan Ekspor Sawit Sebesar Rp 69 triliun

28 Desember 2021 13:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 5 Januari 2022 19:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kebun sawit. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kebun sawit. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di tahun 2021 mencatatkan dana pungutan ekspor sawit mencapai Rp 69 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan pada tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 20 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman, mengatakan kinerja penghimpunan dana BPDPKS terus menunjukkan tren positif walau sempat terhambat di tahun 2020 karena adanya pandemi COVID-19.
"Industri kelapa sawit ini telah berkontribusi pada pendapatan pemerintah, keuntungan bagi perusahaan, lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan bagi petani kecil," ujar Eddy pada konferensi pers BPDPKS, Selasa (28/12).
Eddy merinci, volume ekspor kelapa sawit periode Juli 2015 hingga November 2021 berada di rentang 18,49 juta ton sampai 40,77 juta ton, dengan rata-rata ekspor mencapai 34,47 juta ton per tahun.
Sementara untuk nilai ekspor, dalam kurun waktu Juli 2015 sampai November 2021 BPDPKS di rentang USD 7,7 miliar hingga USD 28,99 miliar, dengan rata-rata nilai ekspor USD 20,67 miliar per tahun.
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Rahmad/ANTARA FOTO
Sedangkan untuk pungutan dari ekspor sawit selama periode Juli 2015 sampai Desember 2021 berada di rentang Rp 6,9 triliun sampai Rp 67,53 triliun, dengan rata-rata pungutan per tahunnya mencapai Rp 19,29 triliun.
ADVERTISEMENT
"Kinerja penghimpunan dana BPDPKS di tahun 2021 dari pungutan ekspor sawit mencapai lebih dari Rp.69 triliun yang digunakan untuk menjalankan program-program BPDPKS," lanjut Eddy.
Selain berkontribusi pada pendapatan negara, Eddy juga mengatakan sektor industri sawit juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.
BPDPKS mencatat setidaknya terdapat 4,2 juta tenaga kerja langsung, 12 juta tenaga kerja tak langsung, serta 2,4 juta petani swadaya yang terlibat dalam industri sawit di Indonesia.