BPDPKS Gelontorkan Rp 146,56 T untuk Bayar Selisih Harga Biodiesel dengan Solar
ยทwaktu baca 2 menit

Pemerintah telah menggelontorkan Rp 146,56 triliun untuk membayar intensif selisih harga indeks pasar antara biodiesel dan solar. Alokasi ini akan disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendanai 48,19 juta kiloliter biodiesel sejak 2015 hingga 2023.
"Sekarang ini memang harga sawit untuk biodiesel itu tadi relatif lebih tinggi dari solar, sehingga selalu ada gap. Sampai saat ini kita telah mendanai penyaluran 48,19 juta kilo liter dengan jumlah dana kurang lebih Rp 146,56 triliun," kata Eddy dalam acara diskusi Sawit di Jakarta, Senin (26/6).
Eddy mengatakan penyaluran dana untuk biodiesel menjadi anggaran belanja terbesar BPDPKS. Ia mengatakan BPDPKS ditugaskan untuk membayar selisih harga indeks pasar solar dengan harga indeks pasa biodiesel.
"Kami diamanahkan memberi dukungan penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati dalam bentuk biodiesel, itu berasal dari sawit yang nanti akan dijadikan dicampur di-mix dengan solar yang nanti disebut biodiesel. Ini paling besar dana yang disalurkan mengapa demikian karena diamanahkan untuk menanggung atau membayar selisih harga antara biodiesel dengan solar," ungkapnya.
Eddy menyebut selama 8 tahun sejak 2015, BPDPKS telah memungut biaya ekspor dari para pengusaha kelapa sawit mencapai Rp 186,6 triliun. Dana pungutan ini digunakan untuk membiayai program pengembangan sawit berkelanjutan.
Dari dana yang terkumpul, BPDKPS telah menyalurkan Rp 7,78 triliun untuk mendanai pelaksanaan peremajaan sawit rakyat seluas 282,409 hektare yang melibatkan 123 ribu kebun di 21 provinsi. BPDKS juga mendanai pengadaan sarana dan prasarana di perkebunan sawit rakyat.
"Program ini terdiri dari beberapa hal pengadaan, bibir, pupuk, pestisida, alat-alat mekanisasi pertanian, dan infrastruktur di perkebunan sawit rakyat. Tujuannya meningkatkan produksi, kualitas, dan mutu kebun sawit rakyat," ujar Eddy.
Sampai 23 Mei, Eddy menyebut BPDPKS telah mendanai penyediaan sarana dan prasarana kepada 26 lembaga perkebunan, baik dalam kelompok tani maupun koperasi sebesar 72,2 miliar.
