Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Sejumlah warga antre membeli gas elpiji 3 kilogram di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/2/2025). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkaq4xp91e919ahnjjwn1wp2.jpg)
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menanggapi kabar akan adanya pembentukan badan baru yang mengawasi distribusi LPG 3 Kg .
ADVERTISEMENT
Menurut Yuliot saat ini telah ada badan yang mengawasi penyaluran minyak di hilir, yaitu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas ). Sehingga, menurut dia kemungkinan tugas pengawasan distribusi LPG ini juga akan dilimpahkan kepada BPH Migas.
Dia melihat akan ada efisiensi tugas di lingkungan kementerian ESDM jika pengawasan minyak dan gas dilakukan oleh lembaga yang sama.
“Jadi ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi mungkin maksud dari Pak Menteri seperti itu,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2).
Sehingga, Yuliot melihat hal ini membuat pemerintah harus merombak aturan terkait tugas pokok dan fungsi BPH Migas terlebih dahulu.
“Jadi nanti juga dia menyalurkan untuk LPG apa saja, badan usahanya itu juga akan membuatkan laporan kepada badan pengawas dalam hal ini itu tanda kutip kita akan mengubah regulasi terlebih dulu menambahkan beban kerja untuk BPH Migas,” jelas Yuliot.
Selain itu, dia memastikan setelah ini kebutuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) akan terpenuhi.
ADVERTISEMENT
“Ini bukan aturan khusus. UMKM ini kan mereka sudah ada izin dalam bentuk NIB. Jadi nanti pada saat setiap badan usaha berapa kebutuhannya, apa jenis usahanya kemudian lokasinya ada dimana itu akan terdata,” tegasnya.
Dia berharap, setelah tugas ini diemban oleh BPH Migas, nantinya masyarakat akan menerima harga LPG 3 kg sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp 16.000.
Yuliot juga mengatakan, setelah pengecer mendaftar Merchant Apps Pangkalan (MAP), maka akan ada data pasti soal kebutuhan di masing-masing wilayah pangkalan maupun sub-pangkalan.
“Jadi kita nanti itu berdasarkan sistem, dengan adanya MAP, kemudian di sub-pangkalan, di pangkalan itu akan terdata. Jadi mata rantai pasok ini akan bisa kelihatan juga akan ketahuan itu berapa kebutuhan distribusi untuk masing-masing wilayah,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Yuliot juga menanggapi kabar soal RW yang akan jadi sub-pangkalan gas LPG, menurut dia hal ini masih dalam tahap evaluasi.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," kata Bahlil di salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2).