BPH Migas Masih Kaji Opsi Pertashop Jual Pertalite
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait usulan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dapat dijual di Pertashop, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan bahwa usulan ini perlu dikaji lebih lanjut.
"Usulan Pertamina tentu akan kita kaji bersama, baik dari aspek regulasi, safety, maupun komersial," kata Erika di Jakarta, Minggu (10/9).
Badan usaha yang melaksanakan pendistribusian BBM subsidi maupun kompensasi juga harus memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti konsumen pengguna, legalitas, aspek keamanan dan keselamatan
Selain itu dalam rangka pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran maka Badan Usaha wajib menyalurkan BBM subsidi tersebut melalui penyalur yang terdigitalisasi dan memiliki CCTV.
Mengenai pertanggungjawaban uang negara berupa subsidi dan kompensasi BBM, Badan Usaha dan penyalur yang menyalurkan BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi juga harus siap diaudit. BPH Migas terus melakukan pengaturan, pengawasan, dan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian BBM agar tepat volume dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Direktur Utama Nicke Widyawati mempersilakan Pertashop jika ingin menjual Pertalite apabila BPH Migas menyetujui. Namun margin penjualan Pertalite lebih rendah sekitar 40 persen dari margin penjualan Pertamax.
ADVERTISEMENT
“Jika nanti setelah keputusan dari BPH Migas ini go tentu ini kita buka, silakan Pertashop kalau buka Pertalite. Tetapi satu marginnya ini beda, marginnya jauh lebih rendah, sebagai gambaran marginnya mungkin hanya sekitar hanya 40 persennya dari margin Pertamax,” tutur Nicke dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (30/8).
Nicke melanjutkan, Pertalite merupakan BBM subsidi sehingga marginnya dipatok oleh pemerintah. Ia menghitung untuk mendapat level margin yang sama seperti Pertamax, penjualan Pertalite harus 3,5 kali lipat.
“Jual Pertalite itu 3,5 kali lipat lebih banyak dibandingkan jual Pertamax untuk mendapatkan level margin profit yang sama, dan tentu saja plus harus ditambah infrastruktur yang memadai,” imbuhnya.
Pembahasan antara Pertamina dan BPH Migas diperkirakan akan menghasilkan keputusan pada kuartal IV tahun ini. “Kami sedang melakukan kajian karena ini diperlukan juga infrastruktur yang memadai di Pertashop mengingat untuk pertanggungjawaban terhadap auditor negara ini kan perlu governance yang baik,” ujar Nicke.
ADVERTISEMENT