BPH Migas Minta Kuota Pertalite 2025 Jadi 33,23 Juta KL

27 Mei 2024 19:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertamina pastikan stok Pertalite dan Solar aman. Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pertamina pastikan stok Pertalite dan Solar aman. Foto: Pertamina
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengajukan volume kuota BBM untuk 2025 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baik Jenis BBM Penugasan Khusus (JBKP) maupun Jenis BBM Tertentu (JBT). Nantinya kuota tersebut untuk dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menuturkan, BPH Migas mengajukan kuota 31,33 juta KL hingga 33,23 juta KL Pertalite untuk 2025.
“Proyeksi rentang volume JBT dan JBKP 2025 adalah untuk minyak solar sebesar 18,33 hingga 19,44 juta KL, minyak tanah 0,514 sampai 0,546 juta KL, Pertalite 31,33-33,23 juta KL,” kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/5).
Pengajuan kuota BBM untuk 2025 ini, lanjut Erika, dilakukan bersamaan dengan pengajuan parameter penghitungan subsidi LPG Tabung 3 kg, serta kompensasi BBM untuk penyusunan outlook tahun anggaran 2024, RAPBN 2025, dan Medium Term Budget Framework (MTBF) TA 2026-2029.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati melakukan pemantauan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (23/11/2023) Foto: Dok. Humas BPH Migas
Angka 33,32 juta KL atau batas atas proyeksi volume kuota Pertalite 2025 ini, lebih tinggi 2 juta KL dibandingkan dengan kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar 31,704 juta KL, juga kuota penyaluran Pertalite tahun yang sama, yaitu 31,6 juta KL.
ADVERTISEMENT
“Dari 31,7 juta KL yang ditetapkan, dicadangkan 100.000 KL untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop, sehingga kuota yang dialokasikan sebesar 31,6 juta KL,” jelas Erika.
“Adapun penghitungan penentuan batas bawah proyeksi volume minyak solar, minyak tanah, dan Pertalite menggunakan model statistik regresi dengan data historis konsumsi BBM dan parameter PDB per kapita, serta asumsi pertumbuhan ekonomi 2025,” tutup Erika.