BPH Migas Ungkap Ada Kendaraan Dinas TNI Konsumsi Solar Subsidi

10 Februari 2025 19:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar subsidi di salahsatu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar subsidi di salahsatu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengungkapkan sejumlah biang kerok BBM subsidi over kuota.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat bersama Komisi XII DPR, Erika mengungkapkan berdasarkan pengawasan menggunakan rekaman CCTV pada 2024, terdapat penggunaan jenis BBM tertentu (JBT) yang tidak tepat sasaran.
"Contohnya di Bali ada kita temukan penyaluran kepada nonkonsumen pengguna. Jadi ada JBT yang disalurkan kepada kendaraan TNI, ada juga penjualan dengan jeriken yang tidak ada surat rekomendasinya," ujar Erika pada Senin (10/2).
Modus lainnya, lanjut dia, penyaluran dalam jumlah tidak wajar dengan pembelian berulang menggunakan QR code yang berbeda-beda.
"Di sumbar kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR code yang berbeda-beda ke mobil Innova, ada juga berupa truk," lanjutnya.
Selain itu, di Muara Enim Sumatera Selatan, ditemukan penimbunan lebih dari 108 kiloliter BBM subsidi pada 2024.
ADVERTISEMENT
Sejak tahun 2023, BPH Migas membuka layanan aduan masyarakat terkait penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Sepanjang 2023 ini, aduan yang masuk berjumlah 638 laporan.
Kemudian pada tahun 2024, melonjak menjadi 2.487 laporan. Dari jumlah ini, aduan khusus mengenai masalah BBM subsidi mencapai 356 laporan.