BPJamsostek: Klaim JHT Capai Rp 37 T di 2021, Naik 12 Persen

28 April 2022 14:24 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Public Expose BPJamsostek. Foto: BPJamsostek
zoom-in-whitePerbesar
Public Expose BPJamsostek. Foto: BPJamsostek
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) telah menembus angka hingga Rp 37 triliun sampai 31 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Menurut Anggoro, nominal klaim JHT mengalami peningkatan 12 persen, dari tahun 2020 sebesar Rp 33 triliun. Tingginya angka klaim tidak terlepas dari kondisi perekonomian selama pandemi COVID-19 di Indonesia.
Kendati demikian, laju peningkatan iuran masih lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah klaim, sehingga aset program JHT naik 9 persen. Adapun iuran selama tahun lalu mencapai Rp 51 triliun, tumbuh 4 persen dari periode yang sama tahun 2020 Rp 49 triliun.
"Tetapi karena kita lihat antara klaim dan iuran masih lebih tinggi iuran, maka jumlah aset kita itu meningkat 9 persen," ungkap Anggoro dalam Public Expose: Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Auditan BPJS Ketenagakerjaan 2021, Kamis (28/4).
Public Expose BPJamsostek. Foto: BPJamsostek
Dia melanjutkan, program JHT dapat dikategorikan sehat. Anggoro menambahkan, hal ini disebabkan tingkat solvabilitas di tahun 2021 naik 97,67 persen dari tahun 2020 sebesar 95,42 persen. Lalu, pada Maret 2022, solvabilitas JHT melonjak naik 99,09 persen.
ADVERTISEMENT
"Karakteristik program dari JHT ini bersifat jangka panjang hingga tingkat solvabilitas JHT dengan angka-angka ini dikategorikan sehat," kata Anggoro.
Tidak hanya program JHT saja yang mengalami kenaikan, Anggoro mengungkapkan ada empat program dana jaminan sosial lainnya juga ikut naik, seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Program JKK mengalami kenaikan iuran pada 2021 sebesar 39 persen dibanding tahun sebelumnya, dari Rp 3,7 triliun menjadi Rp 5,2 triliun. Sementara klaim peningkatan naik 6 persen dari 221 ribu kasus menjadi 224 ribu kasus. Jumlah aset JKK yang awalnya Rp 41 triliun naik menjadi Rp 46 triliun.
"Terlihat lebih tinggi klaim di sini daripada iuran, maka ujungnya aset kita meningkat 14 persen," ujar Anggoro.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, program Jaminan Kematian (JKM) yang jumlah iurannya meningkat 35 persen dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Angka kematian akibat pandemi turut mempengaruhi peningkatan klaim JKM.
"Akibat pandemi banyak klaim kematian tinggi," tutur Anggoro. Klaim JKM meningkat sebesar 226 persen dari nominal klaim Rp 1,3 triliun menjadi Rp 3,1 triliun.
Peningkatan klaim JKM yang tinggi memberikan pengaruh pada penurunan aset JKM sebanyak 1 persen. Anggoro berharap, setelah pandemi berlalu, angka klaim JKM dapat kembali ke kondisi semula.
Adapun program Jaminan Pensiun (JP) yang mengalami kenaikan iuran sebesar 4 persen dengan klaim sebesar 46 persen. Sedangkan aset JP dapat tumbuh mencapai 28 persen.
"Kinerja investasi mampu untuk menopang, juga kinerja dari aset jaminan pensiun atau JP," kata Anggoro.
ADVERTISEMENT
Terakhir, program yang baru dirilis pemerintah pada 1 Februari 2021 adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Adapun proses klaim program JKP baru dilakukan pada Februari 2022, dengan pendapatan iuran Rp 1,9 triliun dan investasi Rp 7,7 triliun.
Hasil investasi ini dapat diperoleh dengan suntikan modal awal sebesar 6 triliun yang jumlahnya saat ini Rp 5,6 miliar. Lalu aset JKP per Desember 2021 Rp 7,9 triliun.
Total semua dana jaminan sosial, tambah Anggoro, tumbuh 26 persen. Angka ini diperoleh dari iuran yang naik 9 persen, serta peningkatan hasil investasi meningkat 10 persen dari 31 triliun menjadi 34,6 triliun.
ADVERTISEMENT
Selain itu, nominal pembayaran klaim juga meningkat 17 persen akibat pembayaran iurannya lebih besar daripada klaim yang harus dibayarkan. "Sehingga dapat disimpulkan DJS yang di kelola oleh BP BPJamsostek sangat liquid," tandas Anggoro.