BPJamsostek Permudah Pekerja Informal Dapat Fasilitas Jamsostek Lewat JMO

8 September 2022 16:49 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPJamsostek rilis gerakan nasional Sertakan bagi pekerja formal dan informal. Foto: Dok. BPJamsostek
zoom-in-whitePerbesar
BPJamsostek rilis gerakan nasional Sertakan bagi pekerja formal dan informal. Foto: Dok. BPJamsostek
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek berupaya meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), profil tenaga kerja di Indonesia saat ini didominasi oleh pekerja sektor informal yang mencapai 77,9 juta orang.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, BPJamsostek mengenalkan gerakan nasional yang diberi nama 'SERTAKAN' atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan tersebut, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
BPJamsostek juga meluncurkan sebuah fitur baru untuk mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
"Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi atau bahkan tukang roti langganan," kata Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo di Plaza BPJamsostek, Kamis (8/9).
BPJamsostek rilis gerakan nasional Sertakan bagi pekerja formal dan informal. Foto: Dok. BPJamsostek
Tak hanya menghadirkan fitur baru, Anggoro mengatakan transaksi pembayaran iuran kini juga lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi. Tersedia pula pilihan autodebet yang semakin memberikan kemudahan bagi peserta.
ADVERTISEMENT
Anggoro menjelaskan jika seluruh peserta PU mendaftarkan 2 orang pekerja BPU, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja BPU yang telah terlindungi program Jamsostek.

Cara Mendaftar BPJamsostek BPU

Bagi peserta yang ingin menggunakan fitur-fitur anyar tersebut, peserta harus mengunduh aplikasi JMO atau melakukan update ke versi terbaru.
Untuk mendaftarkan peserta BPU, pilih menu Daftar BPU yang tersedia di halaman utama, isi seluruh data diri calon peserta BPU yang ingin didaftarkan. Kemudian pilih jenis program dan durasi perlindungan.
Selanjutnya masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar. Setelah muncul keterangan pendaftaran berhasil, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Setelah proses pembayaran selesai, maka pekerja telah resmi terdaftar sebagai peserta dan kartu kepesertaan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.
ADVERTISEMENT
Untuk menggunakan fitur pembayaran autodebet, Anggoro menjelaskan peserta yang baru terdaftar harus terlebih dahulu membayar iuran untuk 1 bulan pertama. Selanjutnya, pembayaran dapat dilakukan secara otomatis setiap bulannya dengan cara klik pada menu autodebet yang ada di layar utama apliksi JMO, kemudian isi nomor kartu kepesetaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih autodebet.
Selanjutnya pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu isi seluruh data yang dibutuhkan dan proses pendaftaran autodebet selesai. Peserta juga dapat melihat riwayat pembayaran iuran yang ada di menu autodebet.
Anggoro mengimbau seluruh pekerja khususnya di sektor BPU untuk mendaftar menjadi peserta. Terlebih dengan beragam fitur yang ada di JMO, peserta dapat melakukan proses daftar dan bayar di mana dan kapan saja tanpa harus ke kantor cabang. Anggoro juga mengajak seluruh peserta yang berpenghasilan lebih, termasuk juga insan BPJamsostek untuk peduli dengan ikut mendaftarkan pekerja BPU lainnya.
ADVERTISEMENT
"Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," tutur Anggoro.