BPJamsostek Sudah Bayar Klaim JHT ke 2,2 Juta Peserta per September 2022

20 Oktober 2022 20:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
BPJamsostek mencatat pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sudah diberikan ke 2,2 juta peserta per September 2022. Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia, mengungkapkan angka tersebut naik 15 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Roswita menyampaikan bahwa dana JHT yang telah dikeluarkan untuk 2,2 juta peserta tersebut senilai Rp 26 triliun.
“Kalau sampai September tahun lalu itu yang klaim 1,9 juta. Saat ini kita sudah 2,5 juta yang klaim JHT,” ungkap Roswita Nilakurnia, kepada awak media, Kamis (20/10).
Sedangkan untuk program BPJamsostek yang baru dicanangkan tahun ini, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tercatat 4.200 peserta telah melakukan klaim.
“Yang sudah klaim (JKP) ada 4.200, itu dana yang kita keluarkan sampai September 18 miliar,” ujar Roswita.
Di tengah penyaluran jaminan tersebut, BPJamsostek juga berupaya menambah jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), termasuk untuk para pekerja di sektor informal atau Bukan Pekerja Upah (BPU).
Lewat strategi komunikasi baru, BPJamsostek menargetkan 70 juta peserta Jamsostek aktif pada akhir 2026. Sementara total peserta aktif BPJamsostek baru sejumlah 35,6 juta, di mana di dalamnya terdapat pekerja BPU sejumlah 4,6 juta.
ADVERTISEMENT