Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
BPJPH Kemenag Akui Kurang Duit Buat Tuntaskan 10 Juta Produk Bersertifikat Halal
31 Januari 2024 16:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menit![Penyerahan sertifikat halal kepada UMKM binaan BCA di Lombok Nusa Tenggara Barat, di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Selasa (30/1/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hnd20wx1qktek1waa2c660y5.jpg)
ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH ) Kementerian Agama (Kemenag ) mengakui kekurangan anggaran untuk menuntaskan target pemerintah menyelesaikan 10 juta produk bersertifikat halal di 2024. Pemerintah memberi waktu sampai 17 Oktober untuk semua produk makanan dan minuman bersertifikat halal. Bila tak dipenuhi, pelaku usaha bisa kena sanksi administratif sampai tidak diberi izin edar.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag, Siti Aminah, menjelaskan akumulasi produk bersertifikat halal yang sudah dicapai sejak 2019 sampai saat ini baru mencapai 3 juta, dari target 10 juta. Dengan mandatori halal di Oktober 2024, pemerintah punya waktu satu tahun merampungkan 7 juta produk yang belum bersertifikat halal.
Kemenag berharap kolaborasi berbagai pihak. Contohnya, apa yang dilakukan BCA di mana sepanjang 2023 telah menerbitkan sertifikat halal kepada 1.000 produk UMKM binaan BCA. Bila Kemenag sendiri, Siti mengaku sulit karena anggaran terbatas.
"Saat ini dukungan BCA sangat baik sekali, karena di BPJPH itu anggaran yang difasilitasi hanya untuk produk 1 juta. Itu kurang sekali. Karena di 2023 saja target kami 1 juta, itu melebihi yang daftar, itu sampai 1,5 juta," kata Siti saat ditemui usai penyerahan sertifikat halal kepada UMKM binaan BCA di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Selasa (30/1).
ADVERTISEMENT
Dalam dokumen Rencana Bisnis Anggaran BPJPH 2024, pada 2023 lalu BPJPH memperoleh pagu alokasi anggaran Rp 336.559.809.000, dengan alokasi anggaran Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal sebesar Rp 3.450.000.000, Pusat Pembinaan dan Pengawasan sebesar Rp 4.521.061.000, dan Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal sebesar Rp 4.066.657.000. Sementara diusulkan tahun 2024 ini alokasi anggaran BPJPH mencapai Rp 1.386.805.641.000.
"Dan tahun ini target kami sama 1 juta. Kami berharap dukungan dari mitra kita, terutama BCA untuk menambah terkait sertifikat halal dan juga yang diinginkan Pak Presiden bahwa tahun ini 10 juta produk bersertifikasi halal," kata Siti.
Selain anggaran, kendala lainnya adalah soal data pelaku usaha UMKM di Indonesia. Menurut Siti dari data 64 juta pelaku usaha yang ada itu tidak jelas kepastiannya.
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya Kemenag, Siti mengatakan mulai tahun 2022 pihaknya memiliki strategi untuk menggandeng lintas kementerian termasuk dinas terkait di setiap kabupaten/kota provinsi untuk membantu memfasilitasi pemberian sertifikat produk halal. Ia yakin langkah itu bisa mengejar target 10 juta produk bersertifikasi halal.
"Kita melakukan koordinasi, konsolidasi, lalu keluarlah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 terkait bahwa dinas terkait wajib memfasilitasi sertifikat halal gratis. Biayanya, dananya tergantung kemampuan dana yang ada di masing-masing provinsi," ujar Siti.
Adapun biaya pembuatan sertifikat produk halal yang ditanggung pemerintah adalah untuk produk dari pelaku usaha mikro kecil seharga Rp 230.000 per pelaku UMKM yang mendaftarkan produk mereka.
Siti mengatakan pihaknya akan meminta tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan, agar BPJPH bisa memfasilitasi sertifikasi produk halal gratis lebih dari 1 juta.
ADVERTISEMENT
"Per bulan 200 yang daftar. Berarti penambahannya kalau April itu sudah habis 1 jutanya, maka Mei, Juni, Juli, 200, 200, 200, dikali berapa, berapa bulan, itu yang akan kita minta ke Kementerian Keuangan untuk menambah biaya mengenai itu," tutur Siti.