news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPJS Kesehatan Maksimalkan Cara Bayar Online untuk Tekan Penunggak

17 November 2019 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melayani pengurusan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melayani pengurusan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan memaksimalkan layanan pembayaran online untuk menekan penunggak.
ADVERTISEMENT
Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Pusat Andi Afdal Abdullah mengatakan, pihaknya akan menyiapkan channel pembayaran sebanyak mungkin.
“Jadi orang tidak ada lagi kendala ketika mau bayar iuran. Kami siapkan channeling pembayaran sebanyak-banyaknya,” katanya saat ditemui di Dua Nyonya Resto, Cikini, Minggu (17/11).
Menurut Andi, hal terpenting saat meningkatkan kepatuhan adalah tersedianya tempat membayar iuran. Ini harus dijalankan oleh pihaknya sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Selain itu, pihaknya menyebut juga telah memperluas sistem pembayaran melalui Payment Point Online Bank (PPOB). Saat ini, ada banyak bank yang bekerja sama untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Semuanya kita maksimalkan, jadi orang akan rutin membayar. Tapi terutama untuk penunggak, harapannya dengan meluasnya channeling pembayaran kita bisa bayar di tempat yang nyaman,” katanya.
ADVERTISEMENT
BPJS Watch menyebutkan, jumlah tagihan klaim BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan kepada seluruh rumah sakit mitranya per 30 Agustus 2019 mencapai Rp 13 triliun.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menjelaskan, jumlah tagihan klaim yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada seluruh rumah sakit mitranya bertambah sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.