BPJS Kesehatan soal Banyak Peserta Turun Kelas: yang Penting Bayar

7 Januari 2020 20:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melayani pengurusan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melayani pengurusan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peserta BPJS Kesehatan banyak yang memilih untuk turun kelas setelah diterapkannya aturan kenaikan iuran. Per hari ini ada sebanyak 792.854 peserta yang turun kelas.
ADVERTISEMENT
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf, tidak mempermasalahkan dampak penurunan kelas peserta. Menurutnya jauh lebih penting pembayaran secara konsisten dari para peserta.
"Logikanya begini, kalau dia tetap di kelas 1 tapi enggak bayar rutin kan sama saja. (Lebih baik) di kelas 3 tapi dia membayar. Jadi di sisi lain kan mendorong supaya pelayanan di rumah sakit yang kelas 3 menjadi lebih baik," katanya saat ditemui di Hongkong Cafe, Jakarta, Selasa (7/1).
Pria yang akrab dipanggil Iqbal ini menambahkan, program BPJS Kesehatan merupakan pekerjaan bersama-sama. Artinya, keberlangsungan program merupakan komitmen dari peserta. "Ini kan gotong royong," ungkapnya.
Di sisi lain, Iqbal mengatakan, saat ini khusus untuk peserta kelas 3 sedang dikaji oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kajian ini bertujuan untuk mencari tahu peserta yang dipindah melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).
ADVERTISEMENT
Sebagian peserta kelas 3 merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sebanyak 9,8 juta.
"Perlu dilihat apakah menunggak karena ketidakmampuan membayar rutin atau malas. Ini kan isu yang harus diselesaikan. Sekarang Kemensos yang proses," tutupnya.
Sejak 1 Januari 2020, iuran BPJS Kesehatan naik. Iuran peserta kelas mandiri I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan. Lalu, peserta kelas mandiri II, besarannya iuran naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan. Sedangkan untuk kelas mandiri III iurannya naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan.