BPJS Kesehatan Soroti Cash Flow Gap Rp 2 Triliun per Bulan, Ini Penyebabnya

BPJS Kesehatan menyatakan adanya cash flow gap atau kesenjangan arus kas sekitar Rp 2 triliun per bulan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan kondisi ini disebabkan oleh penerimaan iuran yang terkumpul sekitar Rp 14 triliun per bulan, dengan pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang mencapai sekitar Rp 16 triliun per bulan.
“Kita mengumpulkan itu (Rp) 14 triliun, membayar pelayanan, kalau sehari (Rp) 500 miliar, sebulan (Rp) 16 triliun. Jadi cash flow gap kita sebulan (Rp) 2 triliun,” ucap Prihati dalam Media Workshop BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (16/9).
Prihati menilai, kondisi keuangan BPJS Kesehatan lebih tepat disebut sebagai cash flow gap dibandingkan defisit. Pasalnya, BPJS Kesehatan tidak menjalankan kegiatan usaha dengan menjual produk, melainkan menghimpun iuran peserta dan membiayai pelayanan kesehatan.
Ia kemudian menjelaskan, kesenjangan arus kas itu muncul karena sejumlah faktor, bukan hanya dari satu penyebab. Salah satu faktor utamanya adalah masih banyak peserta yang belum aktif membayar iuran.
Saat ini, tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan berada di sekitar 80,6 persen. Artinya, terdapat sekitar 54 juta peserta yang belum aktif dan sekitar 13 juta di antaranya memiliki tunggakan iuran. Jumlah peserta yang belum aktif itu berkaitan dengan kemauan membayar iuran maupun ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Jadi (peserta masih) ada yang nunggak. Kalau 54 juta ini bayar, kali (Rp) 42 ribu aja itu (Rp) 2 triliun,” sebut Prihati.
Prihati melanjutkan bahwa untuk meningkatkan kepesertaan aktif, BPJS Kesehatan mendapat target penambahan 23,5 juta peserta aktif pada 2027. Target itu diarahkan untuk meningkatkan proporsi peserta aktif menjadi 88 persen dari posisi saat ini yang berada di level 80,6 persen.
“Naik satu persen itu susahnya. Karena (peserta) sudah jenuh mungkin ya. Kita ngomong begini berkali-kali, mungkin sudah sering dengar BPJS menyarankan bayar iuran,” tuturnya.
Ia pun menyebut peningkatan jumlah peserta aktif menjadi tantangan karena pertumbuhan peserta aktif selama ini berada di kisaran 4 juta hingga 5 juta orang per tahun. Karena itu, pencapaian target tambahan 23,5 juta peserta pada 2027 membutuhkan peningkatan yang cukup signifikan.
Selain persoalan kepesertaan, cash flow gap juga dipengaruhi belum adanya penyesuaian iuran selama enam tahun. Hal ini berlangsung di tengah kenaikan inflasi medis dan biaya pelayanan kesehatan yang terus meningkat.
Prihati mencatat, tingginya inflasi medis mencapai 16,9 persen atau jauh di atas inflasi umum sebesar 2,5 persen, yang mendorong peningkatan biaya pelayanan kesehatan dari Rp 108,8 triliun pada 2019 menjadi Rp 190,3 triliun pada 2025 atau naik 75 persen dalam enam tahun.
“Kemudian pertumbuhan penduduk, ekspektasi, semuanya meningkatkan utilisasi. Ini hal yang terjadi. Kemudian penyebabnya ada sedikit fraud. Nanti kita temukan, kita betulkan,” ujar Prihati.
Ia pun menyoroti sistem pembayaran layanan kesehatan yang masih cenderung berbasis volume atau volume based. Sistem ini dinilai dapat mendorong peningkatan jumlah layanan yang diberikan karena pembayaran lebih berkaitan dengan volume pelayanan.
“Kalau di Korea, China, barangkali harga obat remunerasi jasa dokter itu diatur ketat. Tetapi itu akan kita geser dari volume based to value based,” katanya.
Meski menghadapi cash flow gap sekitar Rp 2 triliun per bulan, Prihati menyatakan BPJS masih mampu membiayai pelayanan kesehatan peserta. Namun, keberlanjutan kondisi ini tetap membutuhkan pengelolaan arus kas dan berbagai faktor yang memengaruhi penerimaan maupun pengeluaran.
Ia juga menyinggung rencana tambahan suntikan dana sebesar Rp 20 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menurutnya dapat membantu kondisi keuangan dalam jangka pendek. Namun, suntikan itu tidak serta-merta menyelesaikan persoalan cash flow gap jika faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan arus kas masih berlangsung.
“Kalau doakan ada suntikan (Rp) 20 triliun, barangkali cash flow gap tidak menyempit, tetapi umurnya makin panjang,” imbuh Prihati.
BPJS Kesehatan berhasil mencegah inefisiensi senilai Rp 6,5 triliun sepanjang 2025. Tekanan struktural dan demografi, seperti perluasan akses layanan kesehatan, penuaan penduduk, meningkatnya penyakit kronis, serta perkembangan teknologi medis, juga menjadi faktor yang turut meningkatkan kebutuhan pembiayaan JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mencatat dominasi pelayanan tingkat lanjutan dan tingginya volume layanan, termasuk biaya penyakit katastropik yang mencapai Rp 50,2 triliun.
