Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
BPJS Kesehatan Ungkap 98,25 Persen Orang RI Sudah Terdaftar JKN
13 November 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkap hingga Oktober 2024 jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN sudah mencapai 277.538.004 jiwa.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJS Kesehata n, Ali Ghufron Mukti, mengatakan jumlah tersebut menunjukkan persentase cakupan JKN telah mencapai 98,25 persen dari jumlah penduduk, melampaui RPJMN 2020-2024 yang menargetkan 98 persen.
“Yang menarik kalau kita lihat, RPJMN kita itu menargetkan tahun 2024 sudah harus mencapai 98 persen. Banyak orang pesimis ya. Tetapi rupanya BPJS ini luar biasa, tahun 2024 telah mencapai sekarang ini 98,25 persen,” kata Ghufron dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).
Menurut Ghufron, persentase jumlah penduduk Indonesia yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN tersebut sudah lebih besar dibandingkan program peserta kesehatan di Amerika Serikat.
“Itu jauh lebih cepat daripada Amerika sebagai contoh, sekarang masih ada 30 juta penduduk belum tercover. Begitu luar biasanya,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pengumpulan iuran atau collection rate peserta JKN BPJS Kesehatan juga disebut sangat tinggi. Hal tersebut terjadi setelah pengumpulan iuran dilakukan dengan berbagai cari, dari mulai perbankan, Payment Point Online Bank (PPOB) tradisional, E-Commerce dan Fintech, serta toko retail.
"Bu Menteri Keuangan saja yang saya dengar bingung sendiri, heran. Kenapa? Karena dulu maksimum genjot tidak sampai 70 persen ke atas. Sekarang ini bisa sampai 95 persen ke atas, bahkan pernah 98 persen collection rate-nya,” kata Ghufron.
Adapun untuk fasilitas kesehatan yang digunakan peserta, Ghufron mengungkap lebih banyak fasilitas kesehatan dari sektor swasta dibandingkan pemerintah.
Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jumlah fasilitas pemerintah adalah 48,637 persen atau 11.350 fasilitas dan fasilitas swasta adalah 51,364 persen 11.986 fasilitas.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), fasilitas pemerintah berjumlah 33,72 persen atau 1.062 fasilitas dan swasta berjumlah 66,28 persen atau 2.087 fasilitas.