news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPJS Ketenagakerjaan Cari Dewan Direksi Baru, Minat?

25 September 2020 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. Foto: Nadia Jovito RIso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. Foto: Nadia Jovito RIso/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah resmi membentuk panitia seleksi calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan calon Anggota Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2021-2026. Pembentukan panitia ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewas dan Calon Anggota Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang diterbitkan pada 21 September 2020.
ADVERTISEMENT
Adapun formasi panitia seleksi (pansel) terdiri dari tujuh orang. Dua orang dari unsur pemerintahan dan lima orang lainnya dari unsur masyarakat.
Ketua Pansel yang juga merangkap anggota, Haiyani Rumondang menjelaskan, salah satu tugas panitia yaitu menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan penetapan Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi.
“Pengumuman hasil seleksi pemaparan visi misi wawancara dan tes kesehatan akan dilakukan pada 3 Desember 2020,” urainya saat konferensi pers virtual, Jumat (25/9).
Gedung BPJS Ketenagakerjaan Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Tahapan Seleksi terdiri dari Seleksi Administratif, Tanggapan Masyarakat, Uji Kelayakan dan Kepatutan yang terdiri dari Tes Kompetensi Bidang, Tes Psikologi, Wawancara dan Tes Kesehatan.
Khusus Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat juga dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Adapun formasi jabatan Anggota Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026 antara lain: Direktur Utama, Direktur Umum dan SDM, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Direktur Kepesertaan, Direktur Pelayanan, Direktur Keuangan, dan Direktur Pengembangan Investasi.
Adapun informasi lengkap dapat mengakses djsn.go.id