BPJS Rilis Fitur Baru di Aplikasi, Ketersediaan Kamar RS Bisa Dipantau

BPJS Kesehatan merilis 3 fitur baru pada aplikasi digitalnya, yakni Mobile JKN. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Play Store, sementara ketersediaannya pada iOS App Store masih dalam tahap pengembangan.
Ketiga fitur baru tersebut yakni pertama untuk mencari tahu ketersediaan kapasitas tempat tidur, kedua mendaftarkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta ketiga melihat jadwal tindakan operasi.
“Ini bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas layanan, kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN-KIS. Fitur-fitur ini diharapkan akan membantu peserta saat membutuhkan pelayanan,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf saat ditemui di Hongkong Cafe, Jakarta Pusat, Selasa (06/01).
Untuk fitur ketersediaan tempat tidur, menurut dia, bertujuan agar masyarakat bisa memantau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sehingga dapat memberikan alternatif pilihan tujuan tempat rawat inap di lokasi terdekat.
Jika rumah sakit tidak dapat menerima pasien rawat inap dengan alasan tidak ada lagi ketersediaan tempat tidur, maka peserta dapat melakukan pengecekan ketersedian tempat tidur pada display tempat tidur tersebut.
Kemudian, peserta yang direncanakan melakukan tindakan medis operasi juga memperoleh kemudahan informasi di aplikasi Mobile JKN melalui fitur jadwal tindakan operasi.
Peserta dapat mengetahui kapan ia akan mendapat pelayanan tindakan operasi. Fitur ini terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, hingga nama rumah sakit yang melakukan tindakan pembedahan.
“Kami harap dengan pengembangan yang dilakukan ini juga didukung oleh rumah sakit. Sehingga hal-hal yang selama ini menjadi keluhan peserta, khususnya terkait keterbukaan informasi dapat segera teratasi. Kami mendorong rumah sakit lain dalam waktu dekat dapat menerapkan hal serupa,” jelas Iqbal.
Sampai dengan tanggal 3 Januari 2020 dari 2.220 rumah sakit yang bekerja sama, sebanyak 1.784 rumah sakit atau 80,36 persen sudah mempunyai sistem antrean elektronik dan 1.739 rumah sakit (78,33 persen) sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur.
Targetnya di tahun 2020 seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah memiliki antrean elektronik dan display ketersediaan tempat tidur, dan diintegrasikan dengan Mobile JKN.
