BPJT Jelaskan Alasan Tarif Tol BORR Dinaikkan saat Seksi III A Dibuka

27 Januari 2021 20:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3. Foto: Jasa Marga
zoom-in-whitePerbesar
Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3. Foto: Jasa Marga
ADVERTISEMENT
Tarif Tol BORR atau Bogor Outer Ring Road naik menjadi Rp 14.000 untuk golongan I. Kenaikan tarif tersebut dilakukan seiring dengan beroperasinya seksi III A yang menghubungkan Sentul Selatan ke Simpang Semplak.
ADVERTISEMENT
"Memang pemberlakuan tarif baru jalan Tol BORR juga dilakukan seiring ada tambahan lingkup pada jalan Tol BORR seksi III A sepanjang 3,8 km. Seksi III A ini dibuat secara elevated sehingga perlu ada penambahan lingkup dan biaya," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), M. Nurdin, saat konferensi pers secara virtual, Rabu (27/1).
Nurdin menjelaskan, tarif tol naik juga memperhatikan tingkat inflasi 2,5 tahun terakhir atau mulai Juni 2018 sampai Desember 2020. Dalam kurun waktu tersebut laju inflasi sebesar 7,32 persen.
"Sehingga melihat besaran tarif tol semula dari Sentul Selatan sampai Simpang Yasmin itu masih Rp 10 ribu nanti pada saat diberlakukan (seksi III A) golongan 1 itu menjadi Rp 14 ribu," ujar Nurdin.
ADVERTISEMENT
Menurut Nurdin, jika mengacu laju inflasi, kenaikan tarif Tol BORR kelihatannya tinggi. Namun, ia mengingatkan seksi III A tambahannya sepanjang 3,8 km tersebut dibangun elevated. Selain itu masa konsesi juga menjadi alasan kenaikan tarif.
"Kebetulan masa konsesinya ditambah, kalau nggak ditambah masa konsesi ini bisa lebih mahal tarifnya," ungkap Nurdin.
Selain itu, Nurdin mengatakan Tol BORR cukup strategis, khususnya bagi masyarakat Bogor yang mau ke Jakarta atau sebaliknya. Sebab, adanya tol tersebut bisa mengurangi kepadatan lalu lintas.
"BORR ini kan juga jadi alternatif Jakarta ke bogor. Ini sebetulnya menghubungkan Kota Bogor antara barat dan timur sebetulnya. Jadi dengan mudah tidak lagi masuk ke wilayah kota yang padat macet, sehingga bisa menggunakan BORR waktu signifikan," ujarnya.
Simpang Yasmin-Simpang Semplak di ruas jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Foto: Jasa Marga
Sebelumnya, Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Dedi Krisnariawan Sunoto, mengungkapkan dibukanya seksi III A segmen Cibadak - Kayumanis berdampak pada penyesuaian tarif Tol BORR. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri PUPR nomor 08/KPTS/M/2021 tanggal 11 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Dibukanya seksi tersebut membuat Tol BORR yang semula Sentul Selatan - Simpang Yasmin kini bisa lanjut Sentul Selatan - Simpang Semplak.
"Jadi yang menerus dari Sentul Selatan menerus keluar di Yasmin sekarang nambah ke III A yang Kayumanis di Simpang Semplak itu menerus akan membayar dari Rp 10 ribu menjadi Rp 14 ribu golongan I nya," kata Dedi.
"Nah golongan II dan III menjadi Rp 21 ribu. Golongan IV dan V ini 2 kali lipatnya dari golongan I sehingga menjadi Rp 28 ribu," ujarnya.
Sementara itu yang segmen III A saja atau yang rencananya mulai dibuka 30 Januari 2021 mulai segmen Cibadak - Kayumanis itu Simpang Yasmin ke Simpang Semplak golongan I tarifnya Rp 5.000. Sementara golongan II dan III Rp 7.500, dan golongan IV dan V Rp 10.000.
ADVERTISEMENT