BPK Akan Audit PT Taspen Terkait Pengelolaan Dana Pensiunan PNS

31 Agustus 2022 14:21 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mengikuti Upacara HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kawasan Pantai Maju atau pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, Sabtu (17/8). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mengikuti Upacara HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kawasan Pantai Maju atau pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, Sabtu (17/8). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau PT Taspen. Anggota BPK VII Hendra Susanto mengatakan audit dilakukan pada kuartal IV 2022.
ADVERTISEMENT
Taspen merupakan salah satu BUMN yang mengelola dana pensiunan PNS. Perusahaan menghimpun 4,75 persen iuran dari gaji bulanan setiap PNS.
"Kuartal IV tahun ini, kita akan masuk melakukan pemeriksaan sari sisi PT Taspen. Kita akan melihat secara komprehensif bagaimana dana pensiun," kata Hendra kepada wartawan di Nusa Dua, Bali.
Hasil audit tersebut akan menentukan keberlanjutan program dana pensiun.
Ilustrasi BPK RI (Badan Pemeriksaan keuangan). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Skema Pensiunan Akan Dirombak

Selain Taspen, iuran gaji PNS juga dikelola PT ASABRI (Persero) menggunakan skema pay as you go. Namun skema itu ternyata membebani negara hingga Rp 2.800 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana merombak skema menjadi fully funded yang dibayar sekaligus di awal saat PNS pensiun.
"Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting," ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8).
ADVERTISEMENT
Bendahara negara menilai, hal tersebut akan menimbulkan risiko jangka panjang. Pasalnya, dana pensiunan PNS akan dibayarkan secara terus menerus, bahkan ketika pegawai tersebut sudah meninggal.