Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
BPK dan BPKP Kerja Sama, Mau Kebut Pemeriksaan hingga Tukar Informasi
10 September 2021 11:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal tersebut merupakan salah satu kerja sama yang disepakati dalam Nota Kesepahaman antara BPK dan BPKP yang ditandatangani oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh pada hari ini, Jumat (10/9).
Agung mengatakan, sinergi antara BPK dan BPKP memang harus dilakukan. Menurutnya langkah tesebut bisa meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara.
“Sebagai lembaga pemeriksa, BPK sudah seharusnya mewujudkan sinergi dengan BPKP sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. BPK maupun BPKP ingin mempertajam sinergi dan koordinasi melalui kerja sama yang akan dijabarkan lebih rinci dalam nota kesepahaman,” kata Agung saat penandatanganan nota kesepahaman, Jumat (10/9).
Selain meningkatkan pengawasan intern oleh BPKP dan mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, kerja sama yang telah disepakati adalah pertukaran data atau informasi.
Hal itu diwujudkan dalam pemanfaatan data atau informasi dari sistem teknologi informasi yang dikembangkan BPK dan BPKP, pemanfaatan laporan hasil audit atau hasil tinjauan BPKP untuk BPK, serta pemanfaatan Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian Pendapat BPK terkait pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
ADVERTISEMENT
Kerja sama lainnya meliputi penggunaan tenaga auditor, pelaksanaan kerja sama audit (joint audit) atas permasalahan tertentu, koordinasi dalam rangka pemenuhan permintaan penghitungan kerugian negara/daerah dari instansi penegak hukum, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan dan kegiatan lain sesuai kesepakatan.
Agung menjelaskan, perluasan lingkup kerja sama antara BPK dan BPKP melalui sinergi pelaksanaan pemeriksaan pengawasan dan pengembangan kapasitas kelembagaan juga sebagai upaya menghadapi tantangan saat ini.
“Dalam implementasi Good Governance, konsep The Three Lines of Defence berkembang untuk menjelaskan hubungan dari berbagai pihak yang terbagi dalam tiga lini pertahanan organisasi,” ujar Agung.
“APIP sebagai unit yang independen dan objektif berperan pada lini pertahanan ketiga. Dengan konsep ini, APIP memiliki peran penting dalam pelaksanaan tujuan pembangunan nasional agar akuntabel. Hal ini selaras pula dengan peran BPK dalam visi BPK 2020-2024,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa salah satu aspek krusial bagi kedua belah pihak dalam menjalin sinergi ini adalah kemudahan pertukaran data dan informasi. Menurutnya pemerintah telah merancang dan melaksanakan berbagai intervensi untuk menangani dampak pandemi COVID-19, baik pada aspek kesehatan, sosial, maupun perekonomian.
Sehingga, Ateh menganggap kondisi kedaruratan yang melekat pada masa pandemi menuntut penanganan ekstra cepat yang membutuhkan diskresi kebijakan.
“Penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak ini, kami yakini dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara kedua institusi ini sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas area pengawalan akuntabilitas keuangan negara,” tutur Ateh.
Ateh merasa pelaksanaan peran BPK dan BPKP perlu didukung dengan sumber daya yang kompeten. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan nota kesepahaman untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
ADVERTISEMENT