BPK Minta BI Mitigasi Risiko Pemalsuan Uang Rupiah Emisi 2022

4 Oktober 2022 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Uang Rupiah Emisi 2022. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang Rupiah Emisi 2022. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Bank Indonesia (BI) untuk membuat mitigasi risiko terhadap uang rupiah tahun emisi 2022, utamanya pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2022, BPK menyebut bank sentral belum membuat mitigasi risiko terhadap kelangsungan penyediaan benang pengaman untuk bahan kertas uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 tahun emisi (TE) 2022 jika terjadi wanprestasi dan/atau force majeur yang mengganggu produksi benang pengaman pada Crane.
"Selain itu, paten microlenses security thread milik Crane akan berakhir pada tahun 2024, sehingga produksi microlenses security thread akan menjadi public domain, yang akan menimbulkan potensi risiko pemalsuan uang rupiah," tulis laporan BPK seperti dikutip kumparan, Selasa (4/10).
Menurut BPK, hal ini mengakibatkan potensi terhambatnya proses pencetakan uang rupiah pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 TE 2022 jika terjadi wanprestasi dan/atau force majeur yang mengganggu produksi benang pengaman pada Crane, serta potensi risiko reputasi BI jika terjadi pemalsuan benang pengaman uang rupiah TE 2022 saat microlenses security thread telah menjadi public domain.
Ilustrasi Uang Rupiah Emisi 2022. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Terhadap permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar Gubernur BI memerintahkan Kepala DPU untuk menyusun mitigasi risiko kegagalan pemenuhan penyediaan security thread, berupa pengaturan tanggung jawab penyedia security thread jika terjadi kondisi wanprestasi dan/atau force majeur serta mitigasi risiko pemalsuan benang pengaman yang telah menjadi public domain.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan rupiah tahun 2021 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang digunakan sebagai kriteria dalam semua hal yang material.
Meskipun demikian, masih terdapat permasalahan yang perlu menjadi perhatian berkaitan dengan kelemahan pengendalian intern, di antaranya terdapat risiko kegagalan pemenuhan penyediaan dan risiko pemalsuan benang pengaman (security thread) produksi Crane.