BPK: Pemprov DKI Jakarta Belum Tuntaskan Temuan Audit di 2017

15 Maret 2019 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Melaporkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di BPK Perwakilan Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (15/3). Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Melaporkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di BPK Perwakilan Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (15/3). Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mencatat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menuntaskan temuan permasalahan laporan keuangan daerah di 2017.
ADVERTISEMENT
Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa temuan BPK di tahun 2017 yang belum ditindaklanjuti Pemprov DKI Jakarta hingga kini yakni terkait dengan inventarisasi aset.
"Kalau temuan dari tahun kemarin sebagian sudah ditindaklanjuti, sebagiannya ada yang belum selesai," katanya saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta, Jumat (15/3).
Pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 4 Maret 2019 lalu, pihaknya pun telah kembali memberi peringatan kepada Pemprov DKI Jakarta agar menuntaskan temuan itu.
Adapun konsekuensi dari temuan yang tidak ditindaklanjuti, yakni opini pada LKPD bisa turun. Pada tahun LKPD 2017 lalu, Pemprov DKI Jakarta memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Karena pemeriksaan sudah dari tanggal 4, kita sudah sampaikan permasalahan kepada teman-teman di DKI, khususnya di SKPD dan DPRD supaya memperbaiki," ucap Yuan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, persoalan inventarisasi Pemprov DKI Jakarta yang terjadi misalnya barang yang tak ada, namun pernah dibeli.
"Tapi ada juga yang ada barangnya, tapi tidak tercatat. Jadi variasinya banyak. Banyak karena sebagian masih ada juga masalah-masalah hukum," bebernya.
Dia menegaskan, persoalan inventarisasi ini merupakan akumulasi dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Pihaknya sulit menyelesaikan karena banyak petugas yang waktu itu mencatat sudah tak di bagian itu.
"Struktur organisasi (SKPD) sudah berubah, itu salah satu faktor. Kemudian orang yang melakukan pencatatannya tidak ada, proses konfirmasi tidak ada karena pensiun, karena sudah wafat. Tapi itu semua Insyaallah kami bereskan," ucap Anies.