BPK Soal Kasus ASABRI: Kemungkinan Kementerian BUMN dan OJK Terlibat

15 Januari 2020 16:11 WIB
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, potensi kerugian PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) alias ASABRI mencapai Rp 16,7 triliun. Jumlah kerugian terutama berasal dari salah penempatan investasi saham Rp 9,7 triliun dan reksa dana Rp 6,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Anggota VI BPK Harry Azhar Azis mengatakan, BPK bakal melakukan audit investigatif terkait kasus ini. Pihaknya telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN agar mau berkoordinasi. Selain berkoordinasi, Harry menyebut, bisa jadi ada keterlibatan dua lembaga itu dalam kasus ini.
"Sekarang kita minta juga ke OJK, dan OJK sudah mau diajak kerja sama akan berikan data-data mereka. Tapi kita lihat kemungkinan apakah ada permainan orang-orang di OJK dan di BUMN. Kita belum tahu. Kemungkinan ada, semua serba mungkin (Kementerian BUMN terlibat)," kata Harry kepada kumparan di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (15/1).
(ki-ka) Anggota BPK 2019-2024, Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasih, Daniel Lumban Tobing, Pius Lustrilanang, dan Hendra Susanto berfoto bersama usai pengucapan sumpah jabatan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dugaan keterlibatan itu terkait pembelian saham PT HT senilai Rp 1,2 triliun dengan pembayaran uang muka ke PT WCS Rp 802 miliar. Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester 2016, BPK telah membeberkan perihal investasi saham ASABRI di PT HT bertentangan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik sebab saham yang dibeli tak pernah dikuasai ASABRI.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Harry enggan menjelaskan lebih detail maksud dugaan keterlibatan Kementerian BUMN dan OJK. Dia mengungkapkan, masih ada hal-hal yang dirahasiakan. Dia juga menduga rekomendasi BPK dalam IHPS tersebut tak ditindaklanjuti ASABRI dan Kementerian BUMN.
"Sorry, (terkait) saham-saham itu, saya cuma mau berikan gambaran global saja karena masih rahasia. Tapi bisa didugalah itu untuk sementara (dalam) apa yang sudah kita lakukan audit kinerja di 2016 itu belum ditindaklanjuti oleh dua instansi termasuk Kementerian BUMN dan OJK," ucap dia.
Jajaran Direksi PT ASABRI Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Kata dia, selain Kementerian BUMN dan OJK, BPK juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk membuka kasus ini. Sebab, ada kesamaan antara kasus ASABRI dengan skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga salah penempatan investasi.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa perusahaan saham yang sama antara Jiwasraya dan ASABRI. Pokoknya kita akan (dalami). Kalau Jiwasraya kan sudah ada tersangkanya, tapi ASABRI ini belum jelas. Kita akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK dengan baik," jelasnya.
Sementara untuk kondisi keuangan ASABRI secara keseluruhan, Harry menyebut kondisinya tak separah Jiwasraya yang sudah terganggu sejak 2006 silam. Sebab pemerintah terus membayar klaim asuransi semua TNI melalui APBN tiap tahunnya.