BPK: Transparansi dan Akuntabilitas Tak Bisa Ditawar, Bahkan Selama Krisis

Pandemi COVID-19 berdampak ke semua sektor termasuk keuangan. Meski begitu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, menegaskan bahwa pengawasan di sektor keuangan tidak boleh kendor.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah dua prinsip utama tata kelola pemerintahan yang baik yang tidak bisa ditawar-tawar, bahkan selama krisis,” kata Agung saat webinar yang digelar BPK, Senin (11/1).
Menurutnya, COVID-19 bisa dilihat sebagai kesempatan khususnya bagi lembaga pemeriksa untuk menunjukkan perannya dalam tata kelola yang baik. Sebab, pemeriksaan yang efektif bakal berdampak baik ke tata kelola. Agung juga meminta semua pihak terkait untuk mengedepankan prinsip tersebut.
“Semua pemangku kepentingan harus sadar dan berupaya mempromosikan nilai-nilai tersebut meskipun menghadapi isu-isu penting lainnya,” ujar Agung.
Agung menegaskan, BPK bakal terus memeriksa keuangan secara komprehensif dalam kondisi saat ini. Ia menuturkan berbagai risiko yang timbul dalam kondisi kedaruratan seperti saat ini adalah pemborosan, korupsi, hingga kecurangan. Itu semua harus dicegah.
“Pemeriksaan yang komprehensif dilaksanakan di setiap unsur keuangan negara atas tindakan pemerintah pusat dan daerah. Kami juga menggabungkan tiga jenis pemeriksaan yakni keuangan, kinerja, dan kepatuhan,” tutur Agung.
Selain itu, Agung menilai adanya berbagai bantuan di tengah pandemi COVID-19 bisa saja diikuti dengan risiko korupsi atau tindakan tidak bertanggung jawab lainnya. Sehingga pengawasan harus terus dilakukan.
