BPK Umumkan Audit Investigasi Jiwasraya pada 8 Januari

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan bakal mengumumkan hasil pemeriksaan (audit) investigasi terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hasil audit diumumkan pada Rabu (8/1) ini.
Bersama Kejaksaan Agung, BPK selama ini menjalin komunikasi yang intens terkait audit investigasi terhadap Jiwasraya yang memiliki potensi merugikan negara tak kurang dari Rp 13,7 triliun.
"Official annoucement secara lengkap teman-teman harus bersabar, karena akan kita lakukan bersama-sama dengan Pak Jaksa Agung, Wakil Ketua BPK, dan Pimpinan Auditor Negara IV pada hari Rabu tanggal 8 (Januari 2020)," ujar Agung di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (6/1).
Agung enggan menjelaskan detail terkait hal tersebut, namun ia menuturkan kasus gagal bayar klaim Jiwasraya ini cukup kompleks.
"Ini kompleks masalahnya, tidak seperti yang teman-teman duga. Ini jauh lebih kompleks dari yang teman-teman bayangkan, jadi tunggu tanggal 8 (Januari 2020). Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari pemeriksaan investigasinya," tuturnya.
Kasus gagal bayar perusahaan asuransi BUMN itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI sejak Juni 2019.
Namun lantaran kasus ini terus berkembang, Kejaksaan Agung kemudian mengambil alih. Terkait penyidikan kasus ini, sudah ada 89 saksi yang diperiksa. Namun, belum ada tersangka yang dijerat.

