BPK Ungkap Bansos hingga Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Negara Rugi Triliunan

25 Mei 2022 6:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
15
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga penerima manfaat memperlihatkan kartu keluarga sejahtera dan uang bantuan sosial (bansos) program sembako tahun 2022 dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Banda Aceh, Aceh, Minggu (20/2/2022). Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga penerima manfaat memperlihatkan kartu keluarga sejahtera dan uang bantuan sosial (bansos) program sembako tahun 2022 dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Banda Aceh, Aceh, Minggu (20/2/2022). Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bantuan sosial atau bansos yang semestinya jadi jaring pengaman masyarakat kala pandemi merebak, banyak yang tak tepat sasaran. Ini diungkapkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Tak cuma itu, Kartu Prakerja yang menjadi program stimulus sekaligus pelatihan, juga terdapat pemborosan anggaran. Berikut rangkuman laporan BPK:

Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran Rp 289,85 Miliar

Ketua BPK Isma Yatun menjelaskan, hasil pemeriksaan prioritas nasional terkait pembangunan sumber daya manusia menemukan masalah program Kartu Prakerja.
Bantuan program stimulus plus insentif terhadap 119.494 peserta dengan nilai Rp 289,85 miliar, terindikasi tidak tepat sasaran.
"Ini karena diterima oleh pekerja atau buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta," ujar Isma.
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Penyaluran Bansos Tak Sesuai Ketentuan Capai Rp 6,93 Triliun
BPK juga menemukan adanya indikasi bansos yang tak sesuai ketentuan dalam penyalurannya. Penyebabnya adalah masalah klise menahun di pemerintahan, yakni soal integrasi data.
ADVERTISEMENT
BPK mengungkapkan terdapat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sasaran sebesar Rp 6,93 triliun.
BPK juga menemukan KPM bermasalah di tahun 2020 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos pada tahun 2021. Selain itu, juga terdapat masalah identitas kependudukan tidak valid, KPM yang sudah nonaktif, hingga mereka yang sudah dilaporkan meninggal.