BPK Ungkap Persoalan Belanja Negara: Pakai Vendor, Bayar Numpuk di Akhir Tahun

13 April 2022 17:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Geudng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Geudng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah persoalan belanja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) II BPK Laode Nusriadi mengatakan, banyak yang mengandalkan vendor untuk urusan belanja.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, terdapat satu hingga dua vendor yang mendapat pekerjaan dari APBN maupun APBN, namun secara kapasitas vendor ini sebenarnya tidak mampu menjalankannya. Hal ini dinilai sebagai tombak masalah dari realisasi belanja yang minim.
"Apabila vendor tersebut tidak mampu atau kapasitasnya tidak sesuai dengan jumlah pekerjaan yang diterima, kemudian apa yang digunakan dari APBN?" ungkap Laode dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2022, Rabu (13/4).
Indikasi selanjutnya, terjadinya penumpukan pembayaran di akhir tahun, bahkan banyak kontrak yang belum lunas pembayarannya hingga akhir tahun.
"Dalam berapa tahun terakhir ini, terdapat penumpukan pembayaran akhir tahun dan juga kontrak-kontrak belum lunas di akhir tahun. Ini menimbulkan risiko isu-isu mengenai kepatuhan, dan juga mengenai kualitas atau kuantitas capaian dari output," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tak berhenti sampai situ, Laode juga menyebutkan soal peserta lelang merupakan perusahaan yang masuk daftar hitam alias blacklist. "Kalau perusahaan-perusahaan ini menang atau melaksanakan pekerjaan ada kemungkinan, ada kecenderungan akan bermasalah. Ini akan mengganggu proses kualitas, kuantitas output yang dihasilkan," terangnya.
Secara umum, persoalan belanja negara lainnya adalah pengendalian intern antara lain perencanaan kegiatan dan penganggaran yang tidak memadai, serta sistem, dan prosedur/kebijakan/peraturan belum disusun atau belum lengkap.
Selain itu, permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa antara lain pengadaan tidak sesuai kebutuhan pengendalian pelaksanaan kontrak, dan kelemahan garis miring tidak sesuai ketentuan kelebihan pembayaran, dan kekurangan volume pekerjaan.