BPKH: Capaian Dana Kelola Haji 2023 Rp 166,73 T

17 Januari 2024 16:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat seminar integritas dan keamanan keuangan. Foto: BPKH
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat seminar integritas dan keamanan keuangan. Foto: BPKH
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkapkan capaian dana kelola haji tahun 2023 saat menghadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ia menyebut, capaian dana kelola haji di tahun 2023 mencapai Rp 166,73 triliun.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah target kami pada 2023 itu mencapai Rp 166,73 triliun dan itu sudah tercapai dan lebih sedikit daripada apa yang ditargetkan,” kata Fadlul usai pertemuan dengan Ma'ruf Amin di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (17/1).
Fadlul juga menyebut, peningkatan dana kelola haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH pada 2022. Peningkatannya melampaui target dengan realisasi mencapai hampir Rp 11 triliun.
“Dari sisi saja manfaat juga yang tadinya target sebesar Rp 10,01 triliun menjadi sekarang hampir Rp 11 triliun pada 2023. Sehingga itu pun dari 6,3 persen naik menjadi 6,7 persen,” ungkapnya.
com-Ilustrasi ibadah Haji. Foto: Shutterstock
Di sisi lain, Fadlul mengungkapkan BPKH telah memiliki anak perusahaan di luar negeri, yaitu BPKH Limited.
ADVERTISEMENT
"Yang mudah-mudahan ini bisa menjadi sarana bagi kami untuk membantu Kementerian Agama dalam rangka rasionalisasi dan efisiensi biaya haji ke depannya," tuturnya.
Sementara untuk pelunasan, Fadlul mengatakan hal ittu akan dilakukan secara bertahap. Tahun lalu, pihaknya memberikan waktu satu bulan bagi jemaah haji untuk melakukan pelunasan.
"Sementara tahun ini kita memberikan ruang kepada seluruh jemaah haji dari sejak bulan Desember. Dan memang secara regulasi Kementerian Agama membuka di tanggal 9 Januari kemarin, bahwa kemudian ada yang belum melunasi kami rasa itu sesuatu hal yang lumrah. Karena itu memang targetnya, kan, memang sampai dengan sebelum keberangkatan haji," jelasnya.
"Jadi ini diupayakan dan sudah disesuaikan dengan apa yang diharapkan. Artinya kita memberi kesempatan bagi calon jemaah haji untuk melunasi secara bertahap tanpa harus mereka melakukan pelunasan yang di luar dari kemampuan mereka," pungkasnya.
ADVERTISEMENT