Kumparan Logo

BPKH: Investasi Dana Haji Naik Jadi Rp 130,8 T di 2024, Nilai Manfaat Rp 11,5 T

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota BPKH Amri Yusuf saat acara BPKH mengajar di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Foto: BPKH
zoom-in-whitePerbesar
Anggota BPKH Amri Yusuf saat acara BPKH mengajar di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Foto: BPKH

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat nilai investasi dana haji mencapai Rp 130,88 triliun atau 76,2 persen dari total dana kelolaan pada 2024 yang berjumlah Rp 171,7 triliun. Jumlah investasi tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 125,11 triliun.

Sementara itu, penempatan dana pada deposito syariah tercatat Rp 40,76 triliun, dengan total likuiditas mencapai 23 persen dari dana kelolaan, sesuai amanat undang-undang yang mewajibkan penyediaan dana setara dua kali biaya perjalanan ibadah haji.

“Investasinya di kisaran 75 persen sampai 76 persen, kemudian di penempatannya, ini terkait dengan aspek likuiditas di angka 23 persen sampai 24 persen (dari total dana kelolaan),” jelas Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf saat Media Briefing terkait laporan keuangan 2024 BPKH di Kantor Muamalat, Jakarta Selatan, Senin (28/5).

Amri juga mencatat realisasi nilai manfaat investasi sebesar Rp 11,54 triliun, melampaui target Rp 11,52 triliun. Angka tersebut tumbuh 5,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 10,9 triliun.

video from internal kumparan

“Jadi kalau tadi untuk dana investasinya kita tumbuh, nah nilai manfaat ini adalah hasil investasi yang seluruhnya kita kembalikan kepada jemaah. Untuk tahun 2024, (nilai manfaat) itu Rp 11,54 triliun, targetnya (tahun ini) Rp 11,52 triliun,” tambah Amri.

Adapun instrumen investasi BPKH terbagi dalam dua kelompok, yakni investasi dan penempatan. Portofolio investasi meliputi surat berharga syariah negara, sukuk korporasi, emas, serta direct investment. Saat ini, direct investment yang berjalan meliputi BMI (BMI Indo Pasar Uang) dan BPK Limited.

Secara keseluruhan, total aset yang dikelola BPKH per Desember 2024 mencapai Rp 221 triliun, naik tipis dari Rp 220,7 triliun pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, aset produktif yang mampu menghasilkan nilai manfaat mencapai Rp 205,8 triliun, meningkat 0,5 persen dibandingkan 2023.

Sementara itu, aset non-produktif yang sebagian besar berupa piutang turun 4,7 persen menjadi Rp 15,23 triliun dari sebelumnya Rp 16 triliun.

“Itu (aset non-produktif) jumlahnya hanya Rp 15,23 triliun. Turun 4,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang jumlahnya Rp 16 triliun. Jadi artinya kalau turun itu ada tagihan yang sudah tunai,” jelas Amri.