BPKH Penuhi Persyaratan Sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Muamalat

14 Februari 2022 19:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Bank Muamalat.
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan BPKH Selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan ketetapan ini menunjukkan BPKH mampu dan layak untuk mengembangkan Bank Muamalat.
“Ketetapan dari OJK ini menunjukkan BPKH selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat dinilai mampu dan layak untuk mengembangkan Bank Muamalat ke depan untuk melakukan transformasi dan mencapai kinerja yang kian positif," kata Anggito melalui keterangan tertulis, Senin (14/2).
BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari yakni Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada tanggal 15 dan 16 November 2021 lalu sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45 persen.
Setelah Bank Muamalat melakukan rights issue di mana BPKH menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp 1 triliun, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat saat ini menjadi sebesar 82,7 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Melengkapi kehadiran BPKH sebagai PSP dan berdasarkan hasil evaluasi OJK terhadap posisi keuangan Bank Muamalat terkini maka regulator menetapkan Status Bank Muamalat Dalam Pengawasan Normal.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana, mengatakan pihaknya menyambut baik proses tersebut. Menurutnya, hal itu  menunjukkan bahwa berbagai upaya pembenahan yang dilakukan perseroan selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan hasil positif.
“Pembenahan yang kami lakukan di antaranya adalah konsolidasi internal, perbaikan kinerja dan penguatan struktur permodalan. Kami akan melanjutkan tren positif ini dengan fokus pada target bisnis yang telah dicanangkan. Insyaallah target tersebut akan tercapai dengan hadirnya BPKH sebagai pemegang saham baru,” ungkapnya.