Kumparan Logo

BPKH Resmi Kuasai Bank Muamalat, Kepemilikan Saham Capai 78,45 Persen

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Muamalat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Muamalat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memiliki pemegang saham baru yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan kepemilikan sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen. Sehingga kini total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen.

BPKH menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group. Adapun setelah transaksi ini, IsDB masih memiliki 10 persen saham Bank Muamalat.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, dengan hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT PPA atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat. Selain itu, kami juga mengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat ke depan,” ujar Achmad melalui keterangan resminya, Rabu (17/11).

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, penandatanganan kerja sama pengelolaan aset dan penguatan struktur permodalan Bank Muamalat mendukung industri perbankan syariah Indonesia. Dia berharap skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif (asset swap) dapat diimplementasikan di industri perbankan Indonesia.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) Yadi Jaya Ruchandi, Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Achmad K. Permana, Ketua Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu. Foto: Bank Muamalat

“Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan pilar bisnis pengelolaan NPL perbankan yang merupakan bagian dari 3 Pilar Bisnis PT PPA dalam rangka menjadi National Asset management Company (NAMCO),” kata Yadi.

Penandatanganan pengalihan saham dan pengelolaan aset dilaksanakan pada Senin, 15 November 2021 di Muamalat Tower dan Selasa, 16 November 2021 di Gedung BPKH Menara Bidakara, Jakarta.

Penandatanganan ini dihadiri Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, Ketua Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Yadi Jaya Ruchandi dan kuasa dari IsDB serta SEDCO Group.

Rights Issue

Setelah pengalihan saham, Bank Muamalat akan melakukan penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Dengan skema ini ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp 1,2 triliun. Adapun dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat.

Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada Tanggal 30 Agustus 2021 lalu.

RUPSLB juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi atau sukuk, dengan penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.