Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
BPKH Siap Kucurkan Rp 6,83 Triliun untuk Ongkos Haji 2025
7 Januari 2025 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (6/1), telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 senilai Rp 89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta.
ADVERTISEMENT
Turunnya BPIH itu juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini. Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan 62 persen banding 38 persen.
Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini Rp 55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang ada di angka Rp 56,04 juta. Sedangkan sisanya senilai Rp 33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH ).
Dengan begitu, total nilai manfaat yang digelontorkan BPKH untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji 2025 mencapai Rp 6,83 triliun. Sementara jemaah yang direncanakan berangkat haji pada 2025 mencapai 221.000 orang.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menilai ada tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.
ADVERTISEMENT
“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji," kata Fadlul melalui keterangan tertulis, Senin (7/1).
Fadlul menegaskan BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR. "Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ungkap Fadlul.
Fadlul menekankan kemampuan menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari upaya BPKH dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola, di antaranya dengan mendirikan anak usaha, BPKH Limited, yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak 2023.
"Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia," tutur Fadlul.
ADVERTISEMENT
"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," tambahnya.