BPKN hingga Anggota DPR Pertanyakan Rencana BPOM Labeli BPA di Air Minum Kemasan

12 November 2022 13:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). 
 Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim, mempertanyakan rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan label Bisfenol A (BPA) pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Rencananya, BPOM akan memberikan pelabelan pelabelan BPA pada AMDK galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC).
ADVERTISEMENT
Bisfenol A merupakan salah satu bahan penyusun plastik PC kemasan air minum dalam galon yang pada kondisi tertentu dapat bermigrasi dari kemasan plastik PC ke dalam air yang dikemasnya.
Rizal meminta agar BPOM tidak hanya melabeli satu jenis kemasan plastik saja, tapi harus dilakukan terhadap semua kemasan. Sebab, kata Rizal, karena semua kemasan plastik itu mengandung zat-zat kimia berbahaya.
"Jadi, jika BPOM ingin mewacanakan pelabelan, ya semua harus dilabeli, baik kemasan berbahan Polikarbonat maupun PET. Karena semua plastik itu sama-sama berbahaya bagi kesehatan," kata Rizal melalui keterangan tertulis usai acara 'Urgensi Pelabelan BPA Galon Guna Ulang', dikutip pada Sabtu (12/11).
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, mengatakan tugas pokok dari BPOM adalah mengawasi. Untuk itu, ia meminta BPOM juga harus mematangkan kajian sebelum memutuskan pelabelan pada galon.
Rahmad Handoyo Komisi IX. Foto: Rahmad Handoyo
Rahmad tidak mau wacana tersebut malah membuat kegaduhan di masyarakat. Sehingga perlu koordinasi dengan semua pihak terkait.
ADVERTISEMENT
“Hal ini bisa dilakukan dengan sosialiasi, duduk dengan stakeholder dan edukasi," ujar Rahmad.
Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, menegaskan pelabelan yang bakal dilakukan BPOM tersebut tidak efektif. Menurutnya, unsur pelabelan itu masuk ke dalam kendali perilaku, bukan pada substansi yang seharusnya sudah dikendalikan pada saat produksi.
“Untuk BPA ini, dari kasus konsumsi kami belum melihat evidence base atau fenomena dan fakta yang cukup dan berdampak luas di masyarakat. Apabila ada isu zat ini berbahaya khususnya di pangan, maka kendalinya ada di produksi dan di distribusi bukan di labelnya. Ini tidak bisa coba-coba," tutur Hermawan.
Truk pengangkut galon air mineral mengalami Gangguan di Flyover Kalibata Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Bisfenol A dapat berdampak bagi kesehatan dengan melalui gangguan hormon, khususnya hormon estrogen. Sehingga dapat menyebabkan gangguan sistem reproduksi baik pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, perkembangan kesehatan mental, Autism Spectrum Disorder (ASD), dan pemicu Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
ADVERTISEMENT

BPOM Mau Kasih Label BPA di Air Minum Kemasan

Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan bahwa dari hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon yang dilakukan pada tahun 2021 dan 2022, ditemukan 3,4 persen sampel yang tidak memenuhi batas syarat maksimal migrasi BPA.
“Berdasarkan hasil pengawasan kemasan galon yang dilakukan Badan POM pada tahun 2021 dan 2022, baik dari sarana produksi maupun peredaran, ditemukan 3,4 persen sampel tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA yang diperoleh di sarana peredaran,” kata Penny dalam acara Sarasehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat melalui Regulasi Pelabelan BPA pada AMDK, dikutip Rabu (8/6).
Kepala BPOM Penny Lukito memberikan keterangan pers tentang produsen obat sirop terkait gagal ginjal pada anak. Foto: Dok. YouTube BPOM
Padahal, menurut Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan telah ditetapkan bahwa persyaratan batas migrasi Bisfenol A (BPA) pada kemasan plastik PC sebesar 0,6 bpj.
ADVERTISEMENT
Artinya sebanyak 3,4 persen sampel tersebut migrasi Bisfenol A-nya melebihi 0,6 bpj. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak bagi kesehatian siapa saja yang mengonsumsi AMDK tersebut.