BPKN Minta Masyarakat Tak Gampang Tergiur Kosmetik yang Diendorse Influencer

31 Juli 2023 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kosmetik ilegal Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
zoom-in-whitePerbesar
Kosmetik ilegal Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati pada kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang beredar di masyarakat. BPKN memastikan kosmetik tersebut tidak aman untuk kulit dan kesehatan manusia.
ADVERTISEMENT
Anggota BPKN, Renti Maharaini mengatakan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya itu laku keras berkat iming-iming kulit putih, bersinar, dan mulus atau glowing secara instan. Ia mengimbau masyarakat pada pemakaian kosmetik secara bijak dan tak terjebak dalam mitos yang dibangun industri kecantikan kalau cantik itu identik dengan putih.
Selain itu, ia berpesan jangan mementingkan harga murah ketimbang mutu produk. Sebab, kata Renti, kosmetik yang mengandung bahan-bahan yang tidak tepat bisa membahayakan kesehatan kulit. Misalnya dapat mengalami breakout, kondisi di mana kulit wajah mengalami iritasi, kemerahan, dan berjerawat. Hal ini karena adanya efek samping yang ditimbulkan dari bahan kosmetik berbahaya tersebut.
“Produk kosmetik berbahaya perlu diberantas dan jangan sampai masyarakat menjadi korban karena menggunakan produk kosmetik berbahaya ini dalam waktu jangka panjang," kata Renti melalui keterangan tertulis, Senin (31/7).
ADVERTISEMENT
Renti mengungkapkan BPKN juga telah melakukan analisis untuk mengkaji dampak kosmetik berbahaya. Berdasarkan temuan BPKN, saat ini struktur pasar perdagangan kosmetik telah berubah menjadi penjualan kosmetik online yang dikemas dengan teknik marketing yang memikat. Termasuk penggunaan influencer sebagai brand ambassador membuat konsumen mudah terpikat untuk membeli dan menggunakan kosmetik. Namun, tidak memperhatikan kandungan atau komposisi bahan kosmetik.
Ilustrasi kosmetik ilegal. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
BPKN telah memberikan rekomendasi ke BPOM, Kemenkes, dan Kemenperin. Rekomendasi tersebut di antaranya terkait pengawasan penjualan pada platform online, pengawasan sistem cara pembuatan kosmetik yang baik bagi pelaku industri kecil dan menengah, meningkatkan sosialisasi CLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), verifikasi akun pelaku usaha kosmetik (verified account owner) produk yang tidak mengandung bahan berbahaya.
ADVERTISEMENT
"Harapannya, rekomendasi tersebut dapat dilaksanakan oleh penerima rekomendasi. Sehingga masyarakat dapat terlindungi dari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya," tutur Renti.