BPKN Nilai Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Bukti Literasi Keuangan Rendah

19 November 2022 17:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). 
 Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online atau pinjol. Kepala BPKN, Rizal E Halim, menganggap kasus pinjol tersebut memperlihatkan potret literasi keuangan di Indonesia yang belum maksimal.
ADVERTISEMENT
Rizal merasa para mahasiswa IPB sebagai kelompok yang memiliki kemampuan edukasi memadai dan status sosial tersendiri di masyarakat. Namun nyatanya, mereka tidak mendapatkan edukasi keuangan yang baik.
"Bayangkan, masyarakat dengan kemampuan edukasi memadai juga tidak bisa teredukasi dengan baik," kata Rizal saat webinar Polemik: Darurat Kejahatan Investasi Online yang digelar MNC Trijaya, Sabtu (19/11).
Selain itu, kata Rizal, kasus yang menimpa mahasiswa IPB telah memperburuk profil perlindungan konsumen di Indonesia. "Kejadian di IPB memperburuk profil perlindungan konsumen di Indonesia," ujar Rizal.
Lebih lanjut, Rizal meminta kasus tersebut harus diusut tuntas. Ia menegaskan semua pihak harus diperiksa termasuk platform pinjol yang memberikan pinjaman.
"Apakah ada keterkaitan antara pelaku penipuan dengan platform-platform tadi," tutur Rizal.
ADVERTISEMENT