Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
BPKP Belum Terima Surat Audit Impor KRL Bekas dari Luhut dan Menperin
12 Maret 2023 21:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Plh Direktur Pengawasan Badan Usaha, Konektivitas Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan BPKP, Indra Khaira Jaya, memastikan pihaknya sedang melakukan proses persiapan dan perencanaan mengenai impor KRL bekas dan terus menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan.
"BPKP belum menerima surat formal permintaan audit, namun sudah ada permintaan lisan sehingga koordinasi tetap berjalan," ujar Indra saat dihubungi kumparan, Minggu (12/3).
Indra mengatakan audit dilakukan dalam bentuk review atas pengadaan trainset bukan baru atau bekas di lingkungan PT KCI tahun 2023 terkait regulasi, teknis dan keuangan. Audit akan dilakukan sesuai dengan permintaan kementerian/lembaga terkait.
"Sampai dengan saat ini, BPKP masih menunggu surat permintaan. Audit akan dilakukan secepatnya sesuai dengan permintaan stakeholder. Urgensi fieldwork ke Jepang tergantung pada proses review nantinya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menunggu hasil audit BPKP terkait kemampuan PT INKA, khususnya dalam memproduksi kereta. Kemenperin belum sepenuhnya merestui izin impor KRL bekas dari Jepang yang akan dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Menperin Agus Gumiwang sebelumnya mengungkapkan keputusan menunggu audit itu sesuai dengan hasil pertemuannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Luhut. Saat ini pemerintah memprioritaskan produk dalam negeri dengan melakukan retrofit alias penambahan teknologi terbaru pada trainset KRL Jabodetabek, di mana 10 trainset akan pensiun tahun ini dan 19 pensiun tahun depan.
"Pemerintah memprioritaskan retrofit. Dari hasil audit, kita lihat bisa berapa banyak yang kita retrofit. Sebanyak-banyaknya kita retrofit. Tapi lihat juga kemampuan retrofitnya apa terbatas, maka ada pilihan hybrid, retrofit dan impor," ujar Agus saat ditemui di Jakarta International Expo, Kamis (9/3).
ADVERTISEMENT
Trainset KRL agar bisa digunakan di dalam negeri minimal harus mengandung 40 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Untuk itu, Kemenperin mendorong agar dimaksimalkan belanja produk dalam negeri. Agus menegaskan belanja dalam negeri juga akan lebih banyak menyerap tenaga kerja.
"Kalau impor enggak ada TKDN. Kenapa kita retrofit supaya tenaga kerjanya di Indonesia," terang Agus.