Kumparan Logo

BPKP Minta Tambahan Anggaran Rp 111 M, untuk Bayar Tukin dan Kenaikan Gaji

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, tambahan anggaran senilai Rp 111 miliar untuk tahun anggaran 2024.

Menurut Yusuf Ateh, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran tunjangan kinerja dan kenaikan gaji pegawai pada tahun depan.

"Kami minta tambahan anggaran dukungan manajemen senilai Rp 111 miliar. Untuk bayar tunjangan kinerja dan kenaikan gaji ASN. Saya kira akan disetujui menteri keuangan," kata Yusuf Ateh dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (5/9).

Yusuf Ateh merinci, dari total tambahan anggaran tersebut senilai Rp 86,4 miliar akan dialokasikan untuk pembayaran tunjangan kinerja pegawai BPKP. Hal itu sesuai dengan Perpres 34 tahun 2023 tentang tunjangan pegawai di lingkungan BPKP.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh sambangi Kantor Wakil Presiden RI, Senin (10/1). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Sementara sisanya senilai Rp 23,3 miliar akan dialokasikan untuk anggaran kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen, sesuai dengan Rancangan UU APBN Tahun 2024.

"Dengan demikian pagu anggaran BPKP tahun 2024 menjadi Rp 2,42 triliun," ujarnya.

Pada tahun 2024, pagu anggaran BPKP yang ditetapkan dalam Rancangan APBN jumlahnya senilai Rp 2,31 triliun. Anggaran tersebut terdiri untuk program pengawasan pembangunan dan program dukungan manajemen.

"Untuk program pengawasan pembangunan Rp 706 miliar dan program dukungan manajemen Rp 1,6 triliun," ujar Muhammad Yusuf Ateh.

instagram embed