BPOM Ancam Cabut Izin PT Harsen Usai Produksi Ivermectin Pakai Bahan Ilegal

2 Juli 2021 17:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM Penny K Lukito memberikan keterangan pers terkait pengawalan keamanan vaksin COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/11). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPOM Penny K Lukito memberikan keterangan pers terkait pengawalan keamanan vaksin COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/11). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menegur keras produsen obat ivermectin, PT Harsen Laboratories karena telah menyalahi aturan dalam produksi dan peredaran obat. Perusahaan swasta yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur ini telah gencar mempromosikan ivermectin di berbagai kegiatan.
ADVERTISEMENT
“Sampai dengan saat ini pemanggilan sudah kami lakukan, (namun PT Harsen Laboratories) masih belum menunjukkan niatnya yang baik,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7).
Penny melanjutkan, Harsen Laboratories juga telah melanggar produksi ivermectin dengan menggunakan bahan baku yang tidak melalui jalur resmi atau ilegal. Selain itu, perusahaan juga tidak melakukan distribusi obat tidak dalam kemasan.
Perusahaan juga tidak melakukan distribusi obat melalui jalur resmi, dengan kata lain ilegal. Persoalan lainnya yaitu, mencantumkan masa kedaluwarsa tidak sesuai dengan yang telah disetujui BPOM.
“Seharusnya dengan data stabilitas yang kami terima akan bisa diberikan dalam 12 bulan setelah tanggal produksi, namun dicantumkan oleh PT Harsen dua tahun setelah tanggal produksi. Saya kira itu adalah salah satu hal yang kritikal,” tegas Penny.
ADVERTISEMENT
Penny juga menyatakan, hingga kini PT Harsen Laboratories belum menunjukkan itikad baik dalam pengembangan produksi dan distribusi ivermectin. Apalagi, hingga kini ivermectin merupakan obat keras yang peredarannya tidak bisa secara umum.
Penny mengatakan akan ada sanksi-sanksi yang akan diterapkan BPOM jika Harsen Laboratories tidak kunjung memberikan itikad baik.
“Ada sanksi pidana, ada peringatan keras sampai penghentian produksi dan pencabutan izin edar,” jelas Penny.
Menurutnya, tugas utama BPOM yaitu melakukan pengawasan produksi dan distribusi obat di masyarakat secara ketat. Hal ini supaya tak menimbulkan produk-produk yang merugikan masyarakat.