BPOM Mau Beri Label BPA di Air Minum Kemasan Dinilai Tidak Tepat, Kenapa?

15 Juli 2022 8:25 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk pengangkut galon air mineral mengalami Gangguan di Flyover Kalibata Jakarta Selatan.  Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Truk pengangkut galon air mineral mengalami Gangguan di Flyover Kalibata Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berniat melabeli Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Langkah itu sebagai upaya BPOM untuk mewaspadai bahaya Bisfenol A (BPA) pada kemasan plastik polikarbonat (PC) yang berpotensi berdampak pada kesehatan.
ADVERTISEMENT
Namun, rencana label BPA di galon air minum itu dianggap tidak tepat oleh Anggota Komisi IX DPR, Nur Yasin. Ia meminta BPOM lebih komprehensif dalam menyusun regulasi terkait dengan kemasan produk makanan dan minuman. 
Menurutnya, apabila kajian dilakukan tanpa menampung seluruh aspirasi kalangan masyarakat, maka aturan yang dilahirkan cenderung memihak kepada oknum atau perusahaan tertentu.
Nur Yasin menganggap regulasi yang dicanangkan BPOM itu seperti tidak berkomunikasi dengan pendapat para ahli. “Indonesia ini punya banyak ahli, hanya masalahnya kurang untuk saling berkomunikasi saja," kata Nur Yasin melalui pesan tertulis, Jumat (15/7).
Menurutnya, pada prinsipnya setiap regulasi yang disusun wajib memenuhi tiga kriteria utama, yakni tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya, dibahas secara komprehensif, dan mencontoh kebijakan yang berhasil di negara lain. 
ADVERTISEMENT
"Presiden juga telah mencontohkan bahwa ketika kebijakan dikritik dan kritiknya benar, maka ditarik juga oleh presiden," ujar Nur Yasin. 
Nur Yasin menganggap aturan pelabelan BPA hanya menguntungkan perusahaan produsen air kemasan galon sekali pakai. Persoalannya, ada konsekuensi berat yang ditimbulkan dari kebijakan ini yakni, tak terkendalinya sampah plastik yang dewasa ini makin tak terbendung. 
Nur Yasin menjelaskan berdasarkan data BPS dan Inaplas, pada 2021 jumlah sampah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, 3,2 juta ton di antaranya mencemari laut dan 30 persen sampah plastik mencemari lingkungan. 
Kondisi itu berisiko merugikan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang mengkonsumsi makanan dari tanah dan laut yang sudah tercemar plastik. Selain itu, secara alamiah sampah plastik baru bisa terurai habis selama 100-500 tahun. 
ADVERTISEMENT
Berkaca pada data tersebut, kata Nur Yasin, pelabelan BPA pada air galon isi ulang tidak memiliki urgensi yang tinggi. Ia menyebut kalangan pakar kimia dan ahli pangan juga menyampaikan secara ilmiah, BPA yang ada dalam kemasan galon berbahan polikarbonat belum menunjukkan tanda-tanda yang bisa membayakan kesehatan manusia. 
Hal itu, kata Nur Yasin, disebabkan ikatan polimernya yang sangat kuat dan cenderung tidak larut air serta bahannya tahan panas. Selain itu, produk galon guna ulang ini juga sudah memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers persetujuan uji klinis II dan III Vaksin GX-19N kerja sama Kalbe Farma dan Genexine, 9 Juli 2021. Foto: YouTube Kalbe Farma
Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menyatakan bahwa dari hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon yang dilakukan pada tahun 2021 dan 2022, ditemukan 3,4 persen sampel yang tidak memenuhi batas syarat maksimal migrasi BPA.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan hasil pengawasan kemasan galon yang dilakukan Badan POM pada tahun 2021 dan 2022, baik dari sarana produksi maupun peredaran, ditemukan 3,4 persen sampel tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA yang diperoleh di sarana peredaran,” kata Penny dalam acara Sarasehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat melalui Regulasi Pelabelan BPA pada AMDK, dikutip Rabu (8/6).
Padahal, menurut Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan telah ditetapkan bahwa persyaratan batas migrasi Bisfenol A (BPA) pada kemasan plastik PC sebesar 0,6 bpj.
Artinya sebanyak 3,4 persen sampel tersebut migrasi Bisfenol A-nya melebihi 0,6 bpj. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak bagi kesehatian siapa saja yang mengonsumsi AMDK tersebut.
Mengenal Bisfenol A
ADVERTISEMENT
Bisfenol A merupakan salah satu bahan penyusun plastik PC kemasan air minum dalam galon yang pada kondisi tertentu dapat bermigrasi dari kemasan plastik PC ke dalam air yang dikemasnya.
Bisfenol A dapat berdampak bagi kesehatan dengan melalui gangguan hormon, khususnya  hormon estrogen. Sehingga dapat menyebabkan gangguan sistem reproduksi baik pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, perkembangan kesehatan mental, Autism Spectrum Disorder (ASD), dan pemicu Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
Penggunan Bisfenol A dalam kemasan plastik bukan hanya menjadi perhatian  di Indonesia, melainkan beberapa negara seperti Prancis, Brasil, Amerika Serikat.
Sehingga hal tersebut sudah menjadi perhatian global yang harus segera ditangani dengan cerdas dan bijaksana demi kesehatan konsumen, khususnya yang mengonsumsi AMDK.
ADVERTISEMENT
“Perlu dipahami bersama bahwa isu BPA dalam produk pangan olahan ini bukan masalah kasus lokal atau nasional, tetapi merupakan perhatian global yang harus kita sikapi dengan cerdas dan bijaksana untuk kepentingan perlindungan kesehatan konsumen,” ujar Penny.